Menu

Mode Gelap

Berita ยท 21 Mei 2025 23:11 WIB

Di Duga Adanya Ladang Pungli Dan Korupsi, Prabu Peduli K3 Sumut Dukung DPRD Medan Bentuk Pansus Investigasi PUD Pasar Kota Medan


Di Duga Adanya Ladang Pungli Dan Korupsi, Prabu Peduli K3 Sumut Dukung DPRD Medan Bentuk Pansus Investigasi PUD Pasar Kota Medan Perbesar

Medan, Publikapost.com Persatuan Buruh Peduli K3 Sumatera Utara (Prabu Peduli K3 Sumut) mendukung DPRD Kota Medan untuk membuat Pansus lnvestigasi PUD Pasar Kota Medan yang melibatkan pedagang dan masyarakat terkait pengusaha Kota Medan bernama Asiang.

Ketua Prabu Peduli K3 Sumut Ismail, SE, mengungkapkan melalui perusahaanya PT Medan Megah Development (MMD) yang sempat di persoalkan dan persoalan Jual beli lapak Kios di PUD Pasar Kota Medan yang sempat mencuat di Komisi 3 DPRD Kota Medan, serta Direksi yang tidak peduli terkait persoalan Keselamatan, Kesehatan, Kerja (K3).

“Prabu Peduli K3 Medukung Komisi 3 DPRD Kota Medan membuat Pansus Investigasi PUD Pasar Kota Medan terkait persoalan persoalan di 52 Pasar Kota Medan dan revitalisasi Pusat Pasar”, ungkap Ismail, Rabu (21/5/2025).

Sebelumnya di beritakan, PUD Pasar Kota Medan melalui Direktur Keuangan PUD Pasar Kota Medan, Fernando Napitupulu mengungkapkan bahwa revitalisasi Pusat Pasar Kota Medan akan dilakukan oleh pengusaha Kota Medan bernama Asiang melalui perusahaanya, PT Medan Megah Development (MMD).

Hal ini diungkapkan Fernando yang datang bersama Direktur Operasional PUD Pasar Kota Medan, Ismail Pardede saat usai dicecar pertanyaan oleh Komisi III DPRD Medan saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Banmus DPRD Medan, Selasa (11/3/2025).

Awalnya, Anggota Komisi III DPRD Medan, Doli Indra Rangkuti saat RDP mempertanyakan rencana revitalisasi Pusat Pasar tersebut dan bertanya perusahaan apa yang melakukan revitalisasi serta apa latar belakang perusahaan tersebut.

“Kami ingin mengetahui detail rencana revitalisasi Pusat Pasar itu dan perusahaan yang menanganinya,โ€ ucap Doli.

Fernando menjelaskan, di kawasan tersebut terdapat dua zona yang memiliki aset. Untuk Zona A dan B milik Pemko Medan, dalam hal ini Medan Mall. Sedangkan Zona C merupakan pasar tempat para pedagang berjualan milik PUD Pasar.

“Perusahaan yang akan melakukan revitalisasi ialah PT MMD milik Asiang,โ€ kata Fernando.

Dalam rapat tersebut, para pedagang juga mengeluhkan kekhawatiran terjadinya peristiwa kebakaran di Pusat Pasar. Sebab sejak isu revitalisasi muncul, telah terjadi beberapa kali kebakaran.

“Bahkan di tahun 2024 lalu, Pusat Pasar sudah tiga kali kebakaran. Terakhir, peristiwa kebakaran tersebut terjadi pada Desember lalu,” tuturnya.

Untuk itu, para pedagang Pusat Pasar meminta Pemko Medan untuk menyiapkan posko pemadam kebakaran di seputar Pusat Pasar.

โ€œKami minta dibuat posko pemadam kebakaran, karena Pusat Pasar sudah beberapa kali terbakar,” pungkasnya.

(Kaperwil Sumut – Habib)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

Baca Lainnya

Kana Indoutama Resmikan Kana Factory 2, Wujud Dedikasi Putra Daerah untuk Situbondo

14 Juli 2025 - 00:38 WIB

Disparpora Padang Pariaman Resmikan Green House Nyarai untuk Mendorong Wisata Produktif

13 Juli 2025 - 21:26 WIB

Meningkatkan Komunikasi Dan Koordinasi, Rw 013 Menteng Dalam Gelar Forum Bulanan

12 Juli 2025 - 22:42 WIB

Dalam Rangka Peringati hari Koperasi Ke-78, Bupati Lepas Gerak Jalan Jantung Sehat

12 Juli 2025 - 21:50 WIB

Bupati JKA Titip Aspirasi Pembangunan Padang Pariaman Atas Kunjungan Komisi VIII DPR RI

11 Juli 2025 - 22:40 WIB

Satu Tersangka Baru Dugaan Korupsi Kredit Fiktif Bank BUMN di Kota Makassar di Amankan Kejati Sulsel

11 Juli 2025 - 20:54 WIB

Trending di Berita