Menu

Mode Gelap

Berita Β· 22 Mei 2025 22:47 WIB

Padang Pariaman Kembali Meraih Opini WTP Ke-12 Kalinya dari Perwakilan BPK Provinsi Sumbar


Padang Pariaman Kembali Meraih Opini WTP Ke-12 Kalinya dari Perwakilan BPK Provinsi Sumbar Perbesar

Padang, Publikapost.com Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan, (LHP) dilakukan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Barat, Sudarminto Eka Putra, kepada Wakil Bupati Padang Pariaman, Rahmat Hidayat, di Gedung BPK Perwakilan Sumbar, pada Kamis (22/5/2025).

Wakil Bupati Rahmat Hidayat, didampingi oleh Ketua DPRD Padang Pariaman, Afrinaldi, menyampaikan bahwa capaian opini WTP ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dalam mengelola keuangan daerah secara akuntabel dan transparan.

β€œAlhamdulillah, opini WTP ke-12 ini merupakan hasil kerja keras seluruh pihak. Pengelolaan keuangan daerah berjalan akuntabel dan transparan,” ujar Rahmat.

Ia juga mengimbau, agar tata kelola keuangan daerah ke depannya semakin baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

β€œAtas nama Bupati dan Wakil Bupati, kami ucapkan terima kasih atas kerja keras seluruh stakeholder. Tugas kita bersama untuk mempertahankan opini WTP ini,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Sumbar, Sudarminto Eka Putra, menjelaskan bahwa opini yang diberikan merupakan pernyataan profesional terhadap laporan keuangan pemerintah daerah. Ia juga menekankan pentingnya tindak lanjut atas temuan LHP dalam waktu 60 hari.

β€œRencana aksi, atas LHP ini harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah dalam waktu 60 hari, termasuk penyampaian surat pernyataan, penyetoran pengembalian ke kas daerah, dan pelaksanaan rekomendasi lainnya,” tegas Sudarminto.

Di sisi lain, Inspektur Kabupaten Padang Pariaman, Hendra Aswara, menyebutkan bahwa LKPD Tahun Anggaran 2024 mencakup beberapa laporan penting seperti Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Operasional, hingga Catatan atas Laporan Keuangan.

β€œAlhamdulillah, sesuai arahan Bupati dan Wakil Bupati, kita berkomitmen untuk terus mempertahankan opini WTP. Terima kasih atas dukungan seluruh pihak serta doa masyarakat ranah dan rantau,” ujar Hendra.

(Fakhri/Kominfo)

Artikel ini telah dibaca 17 kali

Baca Lainnya

Meningkatkan Komunikasi Dan Koordinasi, Rw 013 Menteng Dalam Gelar Forum Bulanan

12 Juli 2025 - 22:42 WIB

Dalam Rangka Peringati hari Koperasi Ke-78, Bupati Lepas Gerak Jalan Jantung Sehat

12 Juli 2025 - 21:50 WIB

Bupati JKA Titip Aspirasi Pembangunan Padang Pariaman Atas Kunjungan Komisi VIII DPR RI

11 Juli 2025 - 22:40 WIB

Satu Tersangka Baru Dugaan Korupsi Kredit Fiktif Bank BUMN di Kota Makassar di Amankan Kejati Sulsel

11 Juli 2025 - 20:54 WIB

Kejati Sulsel Menetapkan Dan Menahan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Penyaluran Kredit Bank BUMN di Makassar

11 Juli 2025 - 14:35 WIB

Syifa Agisna Maulida, Sumbang Medali Perunggu Untuk Kontingen Jakarta Selatan

11 Juli 2025 - 14:31 WIB

Trending di Berita