Menu

Mode Gelap

Berita ยท 29 Mei 2025 17:30 WIB

Sat Narkoba Polrestabes Medan Tangkap Seorang Perempuan Diduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu di Deli Serdang


Sat Narkoba Polrestabes Medan Tangkap Seorang Perempuan Diduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu di Deli Serdang Perbesar

Medan, Publikapost.com Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan tak henti-henti memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukumnya Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang.

Kali ini, Personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali menangkap seorang Perempuan bernama Yusnita Boru Sihombing berusia (40 tahun) yang diduga pengedar Narkotika jenis sabu di Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.

Hal itu disampaikan oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan melalui Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP. Tommy Aruan. Rabu (28/05/2025).

Ia menjelaskan pada hari Kamis (22/05/2025) sekira pukul 12.30 WIB di Jalan Sedap Malam, Dusun III, Desa Lantasan Lama, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, pelapor dan saksi-saksi melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka Yusnita Boru Sihombing. Pada saat dilakukan penangkapan pelapor dan saksi-saksi menyita barang bukti berupa Narkotika golongan I bukan tanaman atau disebut sabu (Metamfetamine).

“Adapun barang bukti disita dari pelaku, 26 plastik klip berisi sabu seberat 1,76 gram, uang tunai Rp. 80 Ribu, 3 klip plastik kosong dari dalam sebuah dompet yang tersangka genggam,” ujar AKBP Tommy.

Selanjutnya tersangka Yusnita Boru Sihombing dibawa ke Mapolrestabes Medan guna proses hukum lanjutan.

“Hasil interogasi, tersangka mengaku sudah 1 Minggu menjual sabu. Dan tersangka menjual kembali sabu yang ia beli dari Irfan dengan keuntungan Rp. 100 Ribu per gramnya,” terangnya.

“Terhadap tersangka dipersangkakan dengan Pasal 114 Ayat 1 Subs Pasal 112 Ayat 1 UU RI Nomor : 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 Tahun dan paling lama 20 Tahun penjara,” tandasnya. (Kaperwil Sumut- Habib)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

Baca Lainnya

Modus Ajak Nikah, Seorang Pria Cabuli Remaja Selama 4 Bulan

1 Agustus 2025 - 13:50 WIB

Satlantas Polrestabes Medan Didampingi Sat Brimob Polda Sumut Laksanakan Giat Razia 3C

31 Juli 2025 - 23:06 WIB

Aksi Demo Ribuan Tenaga Honorer Kategori R4 Tuntut Status PPPK Paruh Waktu dan Janji Tidak Di Penuhi Ancam Mogok Kerja

31 Juli 2025 - 22:53 WIB

Sidang Paripurna DPRD Bupati Padang Pariaman Menyampaikan Nota Penjelasan KUA-PPAS Perubahan 2025

31 Juli 2025 - 19:11 WIB

Lionel Bidik Medali Emas Di PORPROV DKI Jakarta 2025

31 Juli 2025 - 12:56 WIB

Pemkab Padang Pariaman Mempersiapkan Rangkaian Kegiatan Meriahkan HUT Ke-80 RI

30 Juli 2025 - 23:11 WIB

Trending di Berita