Menu

Mode Gelap

Berita ยท 2 Jun 2025 17:50 WIB

Dugaan Tindakan Pidana Pencabulan Anak Di Bawah Umur, AR Terancam 15 Tahun Penjara


Dugaan Tindakan Pidana Pencabulan Anak Di Bawah Umur, AR Terancam 15 Tahun Penjara Perbesar

Padang Panjang, Publikapost.com Di duga melakukan tindakan pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial SB (9) dan RF (13), Kepolisian Resor Kota Padang Panjang berhasil menangkap terduga pelaku berinisial AR (55) warga kecamatan Padang Panjang Barat, pada Minggu (01/05).

Benar terduga pelaku AR ditangkap karena dugaan sementara melakukan tindakan pencabulan terhadap anak di bawah umur. “Dalam pemeriksaan sementara di lakukan pada tahun 2024 lalu,” ujar Kasat Reskrim Iptu Ary Andre JR.

Kronologis : Dalam keterangan salah satu orang tua korban (SB) terduga pelaku membawa korban ke rumahnya di kampung manggis, setibanya di rumah AR membawa korban ke kamar kemudian menyuruh korban SB tidur di kasur kemudian membuka celana korban lalu memegang alat vital korban sambil menutup mulut dengan tangan.

“Tidak menerima perlakuan tersebut, korban (SB) menggigit tangan terduga pelaku AR, kemudian korban memasang celana dan langsung melarikan diri,” terang Kasat Reskrim Polresta Padang Panjang.

Sementara itu korban RF (13) hampir setiap hari di cium-cium bagian pipinya hingga leher dengan membujuk korban berupa uang tunai berkisar antara dua puluh ribu hingga tiga puluh ribu.

“Dalam hal ini kita masih melakukan pemeriksaan dan penyelidikan intensif,” jelas Kasat Reskrim Polresta Padang Panjang.

Terduga pelaku (AR) di jerat dengan pasal 82 ayat 1 jo pasal 76 E Undang Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 Tahun Penjara. (Rizki Ahmad Rifandi)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

Baca Lainnya

Bupati John Kenedy Azis Resmi Membuka Kejuaraan Provinsi Tarung Derajat Tingkat Sumbar

26 September 2025 - 22:02 WIB

Bergenre Pop Alternatif, Band Alexy Optimis Raih Sukses

25 September 2025 - 20:59 WIB

Bupati Padang Pariaman Komitmen mendukung Program Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi

25 September 2025 - 20:53 WIB

Bupati John Kenedy Azis Melakukan Sidak ke SDN 01 Batang Anai dan SDN 01 Lubuk Alung

25 September 2025 - 20:50 WIB

Audiensi Hak Pekerja di DPRD Situbondo, Buruh Tuding Ada Bohir di Balik Perusahaan Terafiliasi Kaesang Pangarep

25 September 2025 - 14:20 WIB

Dipicu Adanya Pencopotan Beberapa Ketua RT, Warga Geruduk Kantor Kelurahan Cipadu Kota Tangerang

24 September 2025 - 19:24 WIB

Trending di Berita