Menu

Mode Gelap

Berita Β· 23 Jun 2025 17:51 WIB

Bupati John Kenedy Azis Intruksikan Menutup Kafe Tak Berizin dan Hiburan MalamΒ 


Bupati John Kenedy Azis Intruksikan Menutup Kafe Tak Berizin dan Hiburan MalamΒ  Perbesar

Padang Pariaman, Publikapost.com Menindaklanjuti, hasil rapat koordinasi lintas sektoral yang digelar di Pendopo Bupati pada Minggu (22/6/2025), Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, menginstruksikan penutupan seluruh kafe yang beroperasi tanpa izin di wilayah Kabupaten Padang Pariaman, khususnya yang beroperasi di luar batas waktu yang wajar.

Instruksi tegas tersebut, disampaikan langsung oleh Bupati John Kenedy Azis usai memimpin rapat evaluasi yang turut dihadiri unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, niniak mamak, alim ulama, serta perwakilan dari Polres Padang Pariaman dan Kodim.

β€œMendengar keluhan masyarakat, terkait maraknya kafe yang beroperasi di luar jam kewajaran, kami sepakat untuk bertindak. Malam ini juga, seluruh kafe yang tidak memiliki izin resmi kami tutup,” tegas Bupati.

Menurutnya, pemerintah daerah sebelumnya telah memberikan peringatan dan kesempatan kepada pengelola kafe untuk mengurus izin serta menyesuaikan jam operasional. Namun, imbauan tersebut tidak diindahkan.

β€œKita sudah beri peringatan, tapi masih banyak yang bandel, maka mulai malam ini, tidak ada negosiasi lagi,” lanjutnya.

Bupati juga menegaskan, bahwa jika terdapat oknum yang membekingi aktivitas ilegal tersebut, termasuk dari aparat, akan ditindak tegas.

β€œKita ingin menyelamatkan, anak kemenakan kita dari pengaruh negatif. Tidak ada rasa takut. Dengan dukungan penuh dari TNI dan Polri, semua ini kita lakukan demi ketertiban bersama,” ujarnya.

Menindaklanjuti instruksi tersebut, Satpol PP dan Damkar Padang Pariaman di bawah komando Kepala Dinas Rifki Monrizal, SH, langsung menggelar operasi gabungan bersama TNI dan Polri di Kecamatan Batang Anai, Minggu malam (22/6/2025) pukul 23.30 WIB.

Operasi ini diawali, dengan Apel Persiapan di Polsek Batang Anai yang dihadiri oleh Kasatpol PP Damkar Padang Pariaman, Camat Batang Anai, Kapolsek Batang Anai, Danramil 09 Batang Anai, Wali Korong dan pemuda setempat.

Total personel yang dikerahkan mencapai 65 orang, terdiri dari 45 anggota Satpol PP, 10 personel Polres, dan 10 personel Koramil.

Tim gabungan, menyisir sejumlah titik di wilayah Batang Anai, dan berhasil menyegel total 15 tempat hiburan malam tak berizin, 12 lokasi di sekitar Pasar Grosir Kasang, 1 kafe karaoke di Taman Woles, 1 kafe karaoke di Bintuangan, 1 kafe di Sungai Buluah.

Dalam operasi tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa minuman beralkohol golongan A dan B, serta dua orang perempuan yang diduga sebagai pemandu lagu.

Keduanya, masing-masing berinisial Ys (36), warga Korong Kampung Apar, Sungai Buluah, dan DG (31), warga Lubuk Baja, Kota Batam, langsung dibawa ke Mako Satpol PP di Lubuk Alung untuk didata dan dimintai keterangan lebih lanjut.

Menurut Rifki, Operasi penertiban ini berjalan tertib dan lancar tanpa perlawanan berarti.

Dirinya menyatakan, kegiatan seperti ini akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen menjaga ketertiban umum dan perlindungan terhadap generasi muda.

β€œMohon dukungan dan doa dari seluruh masyarakat, ini semua demi menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari pengaruh negatif,” ungkap Kasatpol PP.

(Fakhri)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

Baca Lainnya

Meriah, Malam Puncak HUT Ke-80 RI di RT 06/02 Manggarai Tebet

18 Agustus 2025 - 13:07 WIB

Kemeriahan Lomba 17-an di RT 006 RW 02 Manggarai Tebet

18 Agustus 2025 - 13:04 WIB

Bupati Padang Pariaman Hadiri Acara Penyerahan Remisi Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas II Pariaman

18 Agustus 2025 - 13:00 WIB

Di duga Kapolres Kota Pariaman Ancam Jurnalis dan Katakan Wartawan Bodrek

17 Agustus 2025 - 22:20 WIB

Kemeriahan HUT RI Ke-80, Remaja 1013 (Iresti) Menteng Dalam Menggelar Perlombaan

17 Agustus 2025 - 22:06 WIB

Padang Pariaman Terima Deviden Rp 8,9 M dan CSR Pendidikan Rp 110 Juta dari Bank Nagari

17 Agustus 2025 - 21:07 WIB

Trending di Berita