Jakarta, Publikapost.com – Seorang oknum guru ngaji diduga berbuat cabul kepada santrinya yang masih di bawah umur. Informasi itu viral di media sosial pada saat rumah oknum guru mengaji tersebut diberi garis polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Informasi dihimpun menyebutkan, kasus dugaan pencabulan guru mengaji terhadap santrinya ini terjadi di Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan.
“Rumah guru ngaji di Tebet, Jaksel, yang diduga mencabuli 10 santri di bawah umur dikasih garis polisi,” tulis akun di media sosial tersebut.
Ketua RT Irmawati, membenarkan atas kejadian tersebut dengan mengatakan sejumlah warganya telah menjadi korban pencabulan.
“Pelaku tinggal di RT. 003, tapi korban ada di wilayah RT. 004 RT. 007 dan ada 3 anak di RT. 006 yang masih di bawah umur” kata Irmawati, kepada awak media, Sabtu (28/06/25).
Disisi lain, Kapolsek Tebet, Kompol Iwan Gunawan, menjelaskan, kasus pencabulan itu saat ini ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
“Sudah ditangani Unit PPA Polres,” jelasnya singkat.