Menu

Mode Gelap

Berita Β· 28 Jun 2025 21:29 WIB

Guru Ngaji Diduga Mencabuli 10 Santri Dibawah Umur di Tebet


Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

Jakarta, Publikapost.com Seorang oknum guru ngaji diduga berbuat cabul kepada santrinya yang masih di bawah umur. Informasi itu viral di media sosial pada saat rumah oknum guru mengaji tersebut diberi garis polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Informasi dihimpun menyebutkan, kasus dugaan pencabulan guru mengaji terhadap santrinya ini terjadi di Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan.

“Rumah guru ngaji di Tebet, Jaksel, yang diduga mencabuli 10 santri di bawah umur dikasih garis polisi,” tulis akun di media sosial tersebut.

Ketua RT Irmawati, membenarkan atas kejadian tersebut dengan mengatakan sejumlah warganya telah menjadi korban pencabulan.

“Pelaku tinggal di RT. 003, tapi korban ada di wilayah RT. 004 RT. 007 dan ada 3 anak di RT. 006 yang masih di bawah umur” kata Irmawati, kepada awak media, Sabtu (28/06/25).

Disisi lain, Kapolsek Tebet, Kompol Iwan Gunawan, menjelaskan, kasus pencabulan itu saat ini ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

“Sudah ditangani Unit PPA Polres,” jelasnya singkat.

Artikel ini telah dibaca 28 kali

Baca Lainnya

​Program Mahasiswa PMM Berdampak UMM Ajak Warga Desa Sopet Cegah DBD dengan Metode 3M Plus

15 Agustus 2025 - 12:57 WIB

Sumbangkan 21 Medali Emas Kejuaraan Dunia Karate ke-8 di Jepang, Kajati Sulsel Apresiasi Altet Karate-Do Gojukai Sulsel

15 Agustus 2025 - 09:54 WIB

Perda Bale Kerta Adhyaksa Disahkan, Ketut Sumedana Selaku Penggagas Raih Penghargaan Khusus

14 Agustus 2025 - 21:05 WIB

Bupati Padang Pariaman Audensi dengan Kepala BPTD Sumbar Membahas Pengadaan Pemasangan Alat Penerangan Jalan Tenaga Surya

14 Agustus 2025 - 21:01 WIB

BWS Sumatera V Bersama Bupati dan Korem 032/Wirabraja Gelar Gerakan Irigasi Bersih dan Sawah Pokok Murah untuk Ketahanan Pangan

14 Agustus 2025 - 20:59 WIB

Perayaan HUT RI Ke-80, Korlantas Polri Siap Jaga Kamtibmas

14 Agustus 2025 - 20:55 WIB

Trending di Berita