Menu

Mode Gelap

Berita Β· 1 Jul 2025 09:29 WIB

LHKPN Ketua DPRD Dipertanyakan, M. Sahi: Jangan Terburu-buru Menilai


LHKPN Ketua DPRD Dipertanyakan, M. Sahi: Jangan Terburu-buru Menilai Perbesar

Sampang, Publikapost.com – Wakil Ketua DPC LSM Macan Asia Kabupaten Sampang, M. Sahi, menanggapi pemberitaan terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Ketua DPRD Sampang, Rudi Kurniawan, yang tidak mencantumkan kepemilikan kendaraan bermotor dalam laporan tahun pelaporan 2024 yang disampaikan ke KPK RI.

Menurutnya, laporan LHKPN adalah bentuk komitmen pejabat publik terhadap keterbukaan informasi, dan seharusnya dipahami sebagai bagian dari tanggung jawab hukum yang mengacu pada data faktual.

β€œLHKPN itu sifatnya wajib dan harus sesuai kondisi sebenarnya. Jika tidak ada kendaraan pribadi yang dimiliki, maka memang tidak perlu dicantumkan. Ini sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar M. Sahi saat ditemui di Sampang, Senin (30/6/2025).

M. Sahi menjelaskan bahwa penggunaan kendaraan dinas berbasis sewa oleh pimpinan DPRD merupakan hal yang lazim, dan telah diatur dalam kebijakan pemerintah daerah. Hal ini, menurutnya, juga telah disampaikan oleh Sekretariat DPRD.

β€œFasilitas kendaraan dinas memang disediakan untuk mendukung tugas pimpinan DPRD, termasuk Ketua. Jadi, tidak semua pejabat harus memiliki kendaraan pribadi untuk menjalankan tugasnya,” imbuhnya.

Ia berharap publik dan media dapat melihat informasi ini secara menyeluruh dan objektif. β€œTransparansi perlu diapresiasi. Kalau ada yang ingin dikonfirmasi, alangkah baiknya dilakukan secara langsung dan terbuka kepada pihak terkait,” ucapnya.

Terkait belum adanya tanggapan langsung dari Ketua DPRD atas permintaan klarifikasi media, M. Sahi menyampaikan bahwa itu bisa saja karena alasan kesibukan kerja atau belum adanya waktu yang tepat. Ia mengajak semua pihak untuk tetap menjaga ruang klarifikasi yang sehat dan menghindari asumsi berlebihan.

β€œYang penting adalah semua pejabat publik tetap terbuka dan taat aturan. Jika ada pertanyaan, tentu bisa disampaikan secara formal dan elegan, seperti yang juga disarankan oleh pihak Inspektorat,” kata M. Sahi.

Ia menutup dengan menegaskan bahwa LSM Macan Asia akan terus mendorong penguatan transparansi dan akuntabilitas, namun dalam koridor yang konstruktif dan berdasarkan data.

β€œKami tetap kritis, tapi juga menjunjung asas keadilan dan fakta. Tidak semua hal harus digiring menjadi isu negatif jika memang tidak ada pelanggaran,” pungkasnya.

 

 

RED

Artikel ini telah dibaca 3 kali

Baca Lainnya

Sambut HUT RI Ke-80, Ibu-ibu Rt. 010/Rw. 013 Menteng Dalam Gelar Lomba Hias Tumpeng

16 Agustus 2025 - 14:18 WIB

Proyek Pemasangan Pipa Di Kecamatan Medan Tembung Diduga Siluman Tanpa Ada RAB Dan Abaikan K3

16 Agustus 2025 - 13:43 WIB

Siap Kibarkan Bendera Merah Putih, Bupati John Kenedy Azis Resmi Mengukuhkan 34 Anggota Paskibraka Padang Pariaman

16 Agustus 2025 - 02:07 WIB

​Program Mahasiswa PMM Berdampak UMM Ajak Warga Desa Sopet Cegah DBD dengan Metode 3M Plus

15 Agustus 2025 - 12:57 WIB

Sumbangkan 21 Medali Emas Kejuaraan Dunia Karate ke-8 di Jepang, Kajati Sulsel Apresiasi Altet Karate-Do Gojukai Sulsel

15 Agustus 2025 - 09:54 WIB

Perda Bale Kerta Adhyaksa Disahkan, Ketut Sumedana Selaku Penggagas Raih Penghargaan Khusus

14 Agustus 2025 - 21:05 WIB

Trending di Berita