Publikapost.com, Jakarta – Kementerian Pertanian yang berada dibawah Syahrul Yasin Limpo tengah dilanda kabar tak sedap. Hal tersebut bukan tanpa alasan mengingat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki kasus dugaan gratifikasi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang menyeret nama Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan pejabat Kementan lainnya, yakni Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.
“Saat ini masih proses penyelidikan. Mohon maaf belum ada yang bisa kami sampaikan,” kata pelaksana tugas Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi pada Rabu, 14 Juni 2023.
Melansir laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN ) KPK, Syahrul melaporkan harta kekayaan sebesar Rp 20,05 miliar. LHKPN itu melaporkan pada 31 Januari 2023 untuk periode 2022.
Pada periode 2021, Syahrul melaporkan harta kekayaannya sebesar Rp 19,6 miliar yang dilaporkan pada 31 Desember 2021. Peningkatan harta kekayaannya ini bertambah pada sektor tanah dan bangunan. Jika pada tahun 2021 tercatat sebesar Rp 11,06 miliar, maka pada periode 2022 dilaporkan senilai Rp 11,31 miliar.
Sedangkan sektor alat transportasi dan mesin masih tetap sebesar Rp 1,4 miliar yakni berupa tujuh mobil. Di antaranya Toyota Aphard 2004, Mercedez Bens 2004, Harley Davidson 1986 dan Jeep Cherokee 2011.
Sementara harta bergerak senilai Rp 1,1 miliar naik dibanding tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp 957 juta. Untuk kas atau setara kas masih tetap sebesar Rp 6,1 miliar. Syahrul juga melaporkan tidak memiliki utang. Dengan demikian, harta kekayaannya periode 2022 total sebesar Rp 20,05 miliar.