Menu

Mode Gelap

Berita Β· 9 Agu 2025 00:16 WIB

Publik Diminta Bijak Menyikapi Isu Dana Kompensasi Nelayan di Sampang


Publik Diminta Bijak Menyikapi Isu Dana Kompensasi Nelayan di Sampang Perbesar

Sampang, Publikapost.com – Dugaan penyelewengan dana ganti rugi rumpon nelayan di wilayah Pantai Utara (Pantura) Madura kembali mencuat dan menuai sorotan publik. Namun di tengah ramainya opini, Wakil Ketua Ormas MAI Macan Asia Indonesia DPC Kabupaten Sampang, M Sahi, justru menyampaikan tanggapan positif terhadap Bupati Sampang, Slamet Junaidi.

Sahi menyatakan, pihaknya melihat bahwa tudingan terhadap Slamet Junaidi terlalu dini dan tidak didasarkan pada data yang utuh. β€œKami meminta masyarakat dan media untuk tetap objektif. Jangan sampai ada penggiringan opini sebelum proses hukum membuktikan apa pun,” ujarnya, Jum’at (08/08/25).

Kasus ini bermula dari dugaan penyelewengan dana ganti rugi rumpon senilai lebih dari Rp21 miliar yang sebelumnya telah dibayarkan oleh perusahaan migas Petronas Carigali Indonesia kepada Pemerintah Kabupaten Sampang. Sejumlah pihak menuding Bupati Slamet Junaidi terlibat dalam aliran dana yang belum tersalurkan secara jelas kepada para nelayan.

Dana tersebut dikabarkan cair pada periode September–Oktober 2024, saat posisi Bupati Sampang sudah dijabat oleh Penjabat (Pj.) Rudy Arifianto. Hal ini menimbulkan pertanyaan publik tentang siapa sebenarnya yang bertanggung jawab atas pengelolaan dana tersebut.

Pernyataan dari Petronas dan aksi protes dari sejumlah ormas memperkuat kecurigaan terhadap adanya ketidakwajaran dalam penyaluran dana. Namun menurut Sahi, justru karena waktu pencairan terjadi setelah masa jabatan Slamet Junaidi berakhir, maka tudingan terhadapnya patut diklarifikasi dengan adil.

Sahi menegaskan bahwa Ormas MAI Macan Asia akan mendukung proses hukum yang objektif dan transparan. β€œKami mendukung aparat penegak hukum untuk menyelidiki kasus ini secara menyeluruh. Tapi jangan dulu menghakimi siapa pun, termasuk Pak Slamet Junaidi,” katanya.

Hingga kini, Pemkab Sampang belum memberikan klarifikasi resmi terkait status dana tersebut. Sementara itu, desakan masyarakat agar masalah ini diusut tuntas terus bergema. Sahi berharap agar penyelesaian masalah ini tidak dipolitisasi dan tetap berpijak pada fakta hukum.

β€œJika ternyata beliau tidak terlibat, siapa yang akan bertanggung jawab atas pencemaran nama baik? Mari kita kedepankan asas praduga tak bersalah,” tutup Sahi. (*)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

Baca Lainnya

Kejati Sulsel Beri InspirasiΒ  PKKMB Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin

12 Agustus 2025 - 20:55 WIB

PMM UMM Gelar Penyuluhan DaGuSiBu Obat di Situbondo

12 Agustus 2025 - 20:26 WIB

Keprihatinan Situasi Konflik, IMO-Indonesia Serukan Perlindungan Jurnalis di Gaza

12 Agustus 2025 - 13:47 WIB

Pemkab Padang Pariaman Gelar Festival Tani Nagari Padang Toboh Ulakan Dengan Tari Indang Hingga Sawah Pokok Murah

11 Agustus 2025 - 18:39 WIB

Gaji Karyawan RS Sarah Medan Di Potong Secara Sepihak dan Diduga Mendapatkan Intimidasi, Management RS Sarah Medan Enggan Di Jumpai Wartawan

11 Agustus 2025 - 18:25 WIB

Nasib Naas..! Remaja 17 Tahun Tewas Di Lindas Truk Cold Diesel Di Tanjung Selamat

10 Agustus 2025 - 23:15 WIB

Trending di Berita