Menu

Mode Gelap

Berita Β· 25 Agu 2025 19:01 WIB

Kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah Terkait Efesiensi Anggaran, Bupati John Kenedy Azis Sampaikan Rancangan Perubahan APBD Tahun 2025


Kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah Terkait Efesiensi Anggaran, Bupati John Kenedy Azis Sampaikan Rancangan Perubahan APBD Tahun 2025 Perbesar

Pariaman, Publikapost.com – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menyampaikan Nota penjelasan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD. Hal tersebut Disampaikan di ruang sidang utama DPRD di Pariaman pada Senin, (25/8/2025).

Perubahan anggaran ini, disusun sebagai respon atas dinamika pembangunan serta penyesuaian kebutuhan prioritas daerah.

Bupati John Kenedy Azis, dalam penyampaiannya menjelaskan bahwa penyusunan perubahan APBD tetap berpedoman pada prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas.

β€œAPBD adalah, instrumen penting untuk mewujudkan tujuan pembangunan daerah, sehingga pengelolaannya harus sehat dan berkelanjutan,” ujarnya.

Menurut Bupati, terdapat beberapa faktor utama yang melatarbelakangi perubahan APBD, antara lain adanya kebijakan baru dari pemerintah pusat dan daerah terkait efesiensi Anggaran, pergeseran anggaran tahun berjalan, serta penyesuaian terhadap Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) berdasarkan hasil audit BPK.

Dari sisi pendapatan, rancangan perubahan APBD 2025 mengalami penurunan dari Rp1,45 triliun menjadi Rp1,36 triliun. Sementara itu, belanja daerah juga disesuaikan dari Rp1,55 triliun menjadi Rp1,46 triliun. Meski demikian, postur anggaran masih menunjukkan defisit sekitar Rp98,23 miliar.

Untuk menutup defisit tersebut, Pemerintah Daerah mengandalkan pembiayaan netto sebesar Rp37,99 miliar. Namun, masih terdapat beban sekitar Rp60,23 miliar yang harus diseimbangkan agar APBD kembali balance.

β€œDengan kondisi ini, tentu perlu kerja sama dan dukungan dari DPRD agar rancangan perubahan APBD ini dapat segera dibahas dan ditetapkan,” tegas Bupati.

Rancangan perubahan APBD 2025 ini, menjadi salah satu agenda penting dalam siklus keuangan daerah, guna memastikan program pembangunan tetap berjalan sesuai prioritas dan kebutuhan masyarakat Padang Pariaman.

(Fakhri/Kominfo)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

Kajati Sulsel Dampingi Sesjamintel Buka Kegiatan Edukasi Keuangan Pekerja Migran Indonesia di Makassar

28 Agustus 2025 - 16:47 WIB

Fraksi DPRD Padang Pariaman Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Nota Penjelasan atas RAPBD-P Tahun Anggaran 2025

27 Agustus 2025 - 18:51 WIB

Dendam Berujung Maut, Pria di Medan Siksa Wanita dengan Botol Bir Kedalam Kelamin Hingga Tewas

27 Agustus 2025 - 15:59 WIB

Masyarakat Pukat II Bersama BKM Al muqorrobin Dan Ormas Islam PSIN Desak Kepolisian Memasang Garis Police Line

27 Agustus 2025 - 15:53 WIB

Apel Pengamanan Kodam XIV Hasanuddin, Dua Lembaga Penegak Hukum Teken Perjanjian Kerjasama

27 Agustus 2025 - 11:53 WIB

Wartawan Harian Posmetro Dikeroyok Polisi Dan Satpolpp Saat Melakukan Peliputan Aksi Demo Di Gedung DPRD Sumut

27 Agustus 2025 - 11:32 WIB

Trending di Berita