Menu

Mode Gelap

Berita · 12 Jul 2023 02:15 WIB

RUU Kesehatan Demi Kepentingan Bersama?


RUU Kesehatan Demi Kepentingan Bersama? Perbesar

Oleh: Adinda Rahma Anisa

Diteruskan! Pembahasan mengenai RUU Kesehatan seolah tidak tertahankan, prosesnya segera dilanjutkan. Meski masih banyak pertanyaaan terkait esensi kepentingannya bagi publik.

Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan. Alasan mengapa banyak pihak menolak pengesahan RUU Kesehatan meliputi, RUU Kesehatan mempermudah mendatangkan tenaga kesehatan asing, berpotensi mengancam keselamatan pasien. RUU Kesehatan mengabaikan hak masyarakat atas fasilitas pelayanan kesehatan yang layak, bermutu, dan manusiawi.

Perumusan RUU Kesehatan dinilai tak melibatkan semua pemangku kepentingan, termasuk organisasi profesi, anak muda, kelompok perempuan dan ibu, pakar, akademisi, serta kelompok disabilitas secara bermakna. Perumusan RUU Kesehatan seharusnya melibatkan publik sejak awal pembahasan, tak sekadar sosialisasi draf. headtopics.com

Dalam menerangkan persoalan kepentingan publik. Pihak mana yang disebut sebagai publik? Bila organisasi profesi kesehatan sebagai dari pemberi layanan tidak merasa dilibatkan, apakah memang rancangan perangkat aturan ini menjawab kebutuhan publik. Bahkan politik hukum di Indonesia sendiri dipenuhi perspektif yang tidak mendengarkan publik. Lantas seperti apa konstruksi RUU Kesehatan yang mampu dipersetujui semua pihak?

Dengan meruncingya perbedaan aspirasi yang masih belum ditampung dalam RUU Kesehatan, Omnibus Law ini akan menyebabkan sulit tercapainya secara kolaboratif upaya untuk mendorong pelaksanaan transformasi kesehatan.

Pada akhirnya, setiap pengambilan keputusan yang menyangkut hajat hidup orang banyak, tak terkecuali bidang kesehatan, merupakan kebijakan yang strategis, dan di era pasca pandemi Covid-19, bangsa ini diuji ke depan termasuk aspek biosecurity, yang merupakan bagian strategis dalam ketahanan nasional.*

*) Administrasi Publik Universitas Muhammadiyah Sidoarjo

*) Sudah Tayang di Radarjatim.id

Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Johan Merdeka Aktifis Kawakan Minta Poldasu Dan KPK Usut Proyek Uprating (IPA) Sunggal milik Perumda Tirtanadi Sumut Senilai Rp 61,8 Miliar

19 April 2025 - 16:47 WIB

Masyarakat Medan Wajib Tahu, Kendaraan Dengan Lampu Modifikasi Akan Di Tindak Tegas Satlantas Polrestabes Medan

18 April 2025 - 23:28 WIB

Petugas Kebersihan Kecamatan Medan Tembung Keluhkan Nasibnya Kepada Anggota DPRD Kota Medan Lela Badri, Camat Medan Tembung Blokir Nomor Wartawan Saat Dikonfirmasi

18 April 2025 - 18:32 WIB

Bupati Padang Pariaman Lepas Josal FC Menuju Liga IV Nasional

18 April 2025 - 18:29 WIB

Warga Gang Kasih Kecewa Tuding Lurah Binjai Di Duga Manipulasi Data. Lurah Binjai Tegaskan Gang Kasih Adalah Fasum Dan Aset Pemko Medan

18 April 2025 - 13:36 WIB

Hari Raya Paskah, Kapolres Metro Depok Lakukan Pengecekan Gereja

18 April 2025 - 10:21 WIB

Trending di Berita