Menu

Mode Gelap

Berita · 23 Jul 2023 15:01 WIB

Bangunan Ruko Diduga Tidak Memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Meskipun Surat Peringatan 1 & 2 Dan Penyegelan Telah Dilayangkan Ke Satpolpp


Bangun ruko diduga tidak mengantongi izin IMB Perbesar

Bangun ruko diduga tidak mengantongi izin IMB

Deliserdang, PublikaPost.com – Unit bangunan yang diduga Tidak Memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dikecamatan Batang kuis,kabupaten Deli Serdang, terkesan tidak tersentuh hukum.

Satu unit bangunan berupa ruko diduga tidak memiliki izin, sebelumnya pemilik bangunan tersebut  mendapat tindakan berbentuk Surat Peringatan 1, 2 hinga surat peringatan 3. Bahkan mendapat teguran langsung dari Perkim disampaikan kepada Satpolpp deliserdang dengan Melakukan tindakan Penyegelan.

Dari pantauan wartawan Publikapost.com bangunan yang diduga tidak memiliki izin, Berlokasi di Jalan Niaga, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten deliserdang,

Kepala Bidang Cipta Karya Dan Tata Ruang (Kabid) Ari martiansyah Ketika Dikonfirmasi  wartawan Diruangan Kerja nya, Ia menyatakan bahwasanya pemilik bangunan tersebut sudah di surati berupa peringatan 1 Dan 2, sedangkan peringatan ke 3 sudah dilimpahkan ke Satpolpp deliserdang, Jumat 21/7/2023.

Sementara Itu Kasatpolpp Deliserdang Marjuki S. Sos. ketika Dikonfirmasi awak wartawan di halaman kantornya. Ia menjelaskan bahwasanya bangunan tersebut sudah pernah Kita Segel.

“ Kami menyarankan juga kepada pemilik bangunan tersebut harus mengurus Izin PBG nya. Namun setelah Kita segel, Pemilik Bangunan tersebut Sudah Mengurus Izin Mendirikan Bangunan” ungkapnya.

Dilokasi terpisah Kabid Cipta Karya Ari  Martiansyah, Menyatakan kepada awak media, Apabila kita mendirikan Bangunan terlebih dahulu harus melengkapi Berkas untuk Membuat/Mengurus Izin PBG, secara Online.

“ Terkait izin bangunan yang berlokasi di jalan niaga. Pihak tersebut baru Satu bulan lebih mengurus izinnya, kita masih menunggu administrasinya.  Sangat disayangkan, seharusnya bangunan tersebut harus berhenti dahulu atau tidak di perbolehkan melanjutkan pengerjaan nya,” pungkasnya. (Habib)

Artikel ini telah dibaca 109 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Masyarakat Medan Wajib Tahu, Kendaraan Dengan Lampu Modifikasi Akan Di Tindak Tegas Satlantas Polrestabes Medan

18 April 2025 - 23:28 WIB

Petugas Kebersihan Kecamatan Medan Tembung Keluhkan Nasibnya Kepada Anggota DPRD Kota Medan Lela Badri, Camat Medan Tembung Blokir Nomor Wartawan Saat Dikonfirmasi

18 April 2025 - 18:32 WIB

Bupati Padang Pariaman Lepas Josal FC Menuju Liga IV Nasional

18 April 2025 - 18:29 WIB

Warga Gang Kasih Kecewa Tuding Lurah Binjai Di Duga Manipulasi Data. Lurah Binjai Tegaskan Gang Kasih Adalah Fasum Dan Aset Pemko Medan

18 April 2025 - 13:36 WIB

Hari Raya Paskah, Kapolres Metro Depok Lakukan Pengecekan Gereja

18 April 2025 - 10:21 WIB

Bangunan Royal Residence Di Ruang Terbuka Hijau Mendapat Tanggapan Serius Dari Pusat Studi Hukum dan Pembaharuan Peradilan Medan

18 April 2025 - 00:55 WIB

Trending di Berita