Menu

Mode Gelap

Berita · 28 Jul 2023 14:01 WIB

Razia Eks Lokalisasi Gunung Sampan Kembali Temukan Tujuh PSK


Dokumentasi ilustrasi pekerja seks komersial yang masih beroperasi Perbesar

Dokumentasi ilustrasi pekerja seks komersial yang masih beroperasi

Situbondo- Publikapost.com – Tujuh pekerja seks komersial (PSK) berhasil di amankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, di eks lokalisasi Gunung Sampan Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo pada Kamis (27/7/2023) malam.

Razia yang di pimpin Kepala Satpol PP Pemkab Situbondo, Sopan Efendi  berhasil mengamankan dua warga berasal dari Lampung, Sumatera, yang mangkal di bekas lokalisasi Gunung Sampan Desa Kotakan.

“Beberapa waktu lalu, kami juga merazia dan menjaring empat PSK asal Kalimantan, karena itu kami terus menggencarkan razia terkait penyakit masyarakat seperti prostitusi. Kami ingatkan, jika ke depan kembali terjaring razia, maka mereka akan kami tindak sesuai aturan,” ungkap Sopan.

Tujuh orang yang terjaring razia tersebut, merupakan warga luar daerah Kabupaten Situbondo, yakni MN (31) dari Desa Kontoro Kecamatan Timurjo, Kabupaten Lampung Tengah; dan AP (24) Desa Marbiorejo, Kecamatan Metro Selatan, Kabupaten Lampung.

Dilansir dari antara, Selain dua PSK asal Lampung, juga ada seorang PSK asal  Mataram-NTB yakni BA (19) asal Desa Darma Agung, Kecamatan Siputih, Mataram. Empat PSK lainnya dari Jember (1) dan Banyuwangi (3). Seorang PSK asal Jember adalah HL (29) asal Desa Yosorate, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember.

Tiga PSK asal Banyuwangi adalah FA (24) asal Desa Bumiarjo, Kecamatan Glenmore, Kabupaten Banyuwangi; MLA (29) asal Desa Sraten, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi; dan NH (24) asal Desa Bengkak, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi.

Temuan tersebut akan menjadi evaluasi bagi Satpol PP Situbondo, sehingga dapat di berikan binaan dan sehingga tidak mengulangi tindak tersebut kembali.

“Jadi, para pekerja seks komersial tersebut kami lakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Selanjutnya mereka dipulangkan,” ujar Sopan.

Kendati  masih banyak di temukan para pekerja seks komersial yang mangkal di bekas lokalisasi Situbondo, petugas Satpol PP akan terus melaksanakan koordinasi dan kegiatan patroli hingga di warung remang-remang yang ada di sepanjang jalur pantura maupun jalan arah Kabupaten Bondowoso dapat di tertibkan.

“Warung remang-remang di jalur pantura juga menjadi target kami dalam razia penyakit masyarakat,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Komitmen Paslon Bupati Muda Rio-Ulfiyah Untuk Meningkatkan Kualitas Guru Ngaji di Situbondo

7 September 2024 - 14:05 WIB

Peletakan Batu Pertama RS Tipe C, Rumah Sakit Mitra Sehat Bondowoso

6 September 2024 - 22:07 WIB

Diduga Tidak Objektif Dalam Melakukan Penelitian, Warga Tolak Test Uji Kebisingan Genset Gudang PT MMI Oleh DLH Kota Medan

6 September 2024 - 21:25 WIB

Polres Padang Pariaman Musnahkan 89 Kilo Gram Ganja dan Ratusan Botol Miras

6 September 2024 - 20:07 WIB

Jalan Panjang Mencari Kasus Dugaan Pembunuhan Nahkoda Kapal Poseidon 03

6 September 2024 - 19:23 WIB

Dugaan Ancaman Terhadap Wartawan, Kuasa Hukum Deolipa Yumara: Hukum Tidak Kenal Maaf

6 September 2024 - 13:04 WIB

Trending di Berita