Menu

Mode Gelap

Berita · 28 Jul 2023 22:38 WIB

Pangkalan Gas Oplosan Subsidi Digerebek Polda Sumut, 3 Orang Diamankan


Tengah Kabid Humas, Kanan Kasat reskrim Polrestabes medan Kiri Direktur Reskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Teddy Marbun Perbesar

Tengah Kabid Humas, Kanan Kasat reskrim Polrestabes medan Kiri Direktur Reskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Teddy Marbun

Medan, Publikapost.com – Tim Subdit IV Tipiter Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut dan Polrestabes Medan menggerebek pangkalan LPG 3 kg di Jalan Sei Kapuas, Gang Bunga, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Sunggal, Kamis (27/7) malam.

“Tadi malam, Ditreskrimsus dan Polrestabes Medan melakukan pengungkapan tindak pidana minyak dan gas bumi. Dari TKP tim mengamankan 3 orang terduga pelaku yang sedang melakukan aktivitas mengoplos gas elpiji yang seharusnya untuk subsidi dari ukuran 3 kg dioplos ke tabung ukuran 12 kg, 15 kg dan 5,5 kg,” terang Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi Dilokasi.Jum’at (28/7/2023)

Dari lokasi penggerebekan itu petugas mengamankan ratusan tabung gas LPG 3 kg yang telah dioplos ke tabung gas ukuran 12-50 kg non subsidi.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan dalam penggerebekan itu tiga orang diamankan berinisial RT, NF, dan APG dari pangkalan gas tersebut.

“Ketika dilakukan penggerebekan ketiga orang yang tengah mengoplos tabung gas 3 kg subsidi ke tabung gas ukuran 12-50 non subsidi kg dengan menggunakan pipa,” katanya yang didampingi Direktur Reskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Teddy Marbun dan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Fathir Mustafa.

Dari tiga orang yang diamankan itu, Hadi menambahkan turut disita barang bukti 349 tabung gas 3 kg, pipa untuk mengoplos, 124 tabung gas ukuran 12 kg, 14 tabung ukuran 50 kg, 12 tabung ukuran 5,5 kg.

“Penggerebekan yang dilakukan Polda Sumut bersama Polrestabes Medan sebagai upaya menindak tempat usaha atau siapapun yang menyalahgunakan gas LPG subsidi,” pungkasnya

Sedangkan untuk pemilik usaha tersebut berinisial BSS, telah melarikan diri dan saat ini sedang dilakukan pencarian.

Pangkalan yang digerebek ini terdaftar atas nama Nopandi. Dan terlihat tulisan “Pusat Koperasi Kartika A Bukit Barisan”

“Dalam kesempatan ini, kami meminta kepada masyarakat untuk bisa ikut mengawasi pendistribusian gas LPG ukuran 3 kg, karena peruntukannya adalah untuk masyarakat.”(Habib)

Artikel ini telah dibaca 61 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Ketua Umum Ikatan Media Online (IMO) Indonesia : Program Makan Bergizi, Refleksi Patriotisme Prabowo dan Posisi IMO-Indonesia

15 Januari 2025 - 12:32 WIB

Perjuangan Ahli Waris Melawan Perampasan Properti, Gugat 8 Pihak ke PN Jaksel

15 Januari 2025 - 12:18 WIB

TNI-Polri Gerebek dan Musnahkan Barak Narkoba dan Judi di Wilayah Kota Binjai

15 Januari 2025 - 12:08 WIB

Transformasi Menuju Pelayanan Kesehatan Berkualitas Siap Naik Kelas

15 Januari 2025 - 08:55 WIB

BPKD Padang Pariaman Minta Kendaraan Dinas yang Masih Dikuasai Pensiunan Pejabat Agar Dikembalikan

14 Januari 2025 - 17:59 WIB

Kejati Sulsel Menghadiri Rakernas Kejaksaan RI, Ini 4 Poin Penting Yang Disampaikan Jaksa Agung 

14 Januari 2025 - 16:09 WIB

Trending di Berita