Jakarta , Publikapost.com – Polda Metro Jaya memberikan klarifikasi terkait penangkapan 3 Anggota Polri dan menyatakan ketiga oknum tersebut ditangkap terkait jual beli senjata api, tetapi tidak terlibat dengan kasus terorisme DE (28), pegawai PT KAI yang ditangkap di Bekasi beberapa waktu lalu.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi membenarkan penangkapan terhadap 3 oknum Anggota Polri.
“Ini beredar beberapa anggota Polri terlibat, anggota Polri tidak ada hubungannya dengan jaringan teror. Ini informasi yang tidak benar,” ucapnya dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jum’at (18/08/2023).
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes menerangkan Ketiga oknum tersebut adalah RP (Anggota Ditreskrimum Polda Metro Jaya), Bripka SM (Renmin Samapta Polresta Cirebon Kabupaten) dan Iptu MYS (Kanit Reskrim Polres Polsek Bekasi Utara).
“Pertama terkait anggota Krimum RP itu kami amankan karena yang bersangkutan menerima senjata dari salah satu penjual senjata secara ilegal. Kita pidanakan walaupun itu Anggota Kriminal Umum Polda Metro Jaya,” terangnya.
Dirkrimum Polda Metro Jaya menjelaskan soal penangkapan Bripka SM ditangkap berkaitan dengan RP.
“Bripka SM ini benar berkoordinasi dengan RP. Jadi RP pernah minta bantu upgrade senjata dihubungkan ke pabrik yang di Semarang, jadi tidak ada kaitannya dengan teror,” jelasnya.
Dirkrimum Polda Metro Jaya menambahkan soal penangkapan Iptu MYS. Yang ketiga di sini dari Polsek Bekasi Utara yang bersangkutan terlibat laras panjang.
“Ini salah. Penyuplai (ke DE) sudah kami tangkap, itu orang sipil, kami tidak perlu sebut namanya. Banyak biasnya jadi kami perlu luruskan,” imbuhnya
Dirkrimum Polda Metro Jaya menegaskan jadi sekali lagi, informasi atau disinformasi ini perlu kami luruskan. Operasi kami terus lanjut, masih banyak senjata yang belum kami ungkap.
“Kami kolaborasi dengan Densus, dengan Puspom AD menjaga Indonesia agar tetap kondusif,” tegasnya. (Nfn/Phay)