Menu

Mode Gelap

Berita · 24 Agu 2023 20:38 WIB

Peningkatan Kapasitas Perempuan di Bidang Politik Tahun 2023 di Kabupaten Situbondo


Ketua KPU Margoto, Sekretaris Daerah Wawan Setiawan, Kepala DP3AP2KB Imam Darmaji dan Kepala Bakesbangpol Buchari ( kiri ke kanan ) Perbesar

Ketua KPU Margoto, Sekretaris Daerah Wawan Setiawan, Kepala DP3AP2KB Imam Darmaji dan Kepala Bakesbangpol Buchari ( kiri ke kanan )

Situbondo, Publikapost.com – Pemerintah Kabupaten Situbondo melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Situbondo menggelar sosialisasi peningkatan kapasitas partisipasi perempuan di bidang politik Tahun 2023, yang berlangsung di ruang Baluran, lantai II Kantor Pemkab, Kamis (24/8/2023).

Kepala DP3APPKB Kabupaten Situbondo, Imam Darmaji menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang demokrasi, pendidikan politik , partisipasi politik serta membangun persepsi konstruksi budaya dan relasi social politik bagi perempuan.

“Peran perempuan dalam politik memiliki dampak signifikan, terutama setelah disahkan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 yang mewajibkan minimal 30% keterwakilan perempuan dalam dunia politik terutama menjelang Pemilu 2024.” ujarnya.

Selain itu dirinya juga menambahkan dalam rangka memantapkan demokrasi pada kehidupan masyarakat, maka pendidikan politik merupakan salah satu upaya yang tepat dalam menyatukan pemahaman masyarakat terhadap politik yang berpedoman pada norma-norma atau kaidah bangsa Indonesia.

“Sampai saat ini masih ada stigma yang merugikan perempuan untuk terjun dan aktif berkarier di ranah politik dan menjadi pemimpin, termasuk dalam ranah politik.” bebernya.

Masih kata Imam Darmaji, mengapa perempuan dinilai tidak memiliki kemampuan dalam memimpin politik ada 4 (empat) hal diantaranya menganggap agama melarang perempuan menjadi pemimpin, perempuan dianggap tidak cocok menjadi pemimpin, perempuan lebih emosional, dan pendidikan laki-laki lebih tinggi dibanding perempuan.

“Untuk itu pendidikan politik merupakan suatu upaya edukatif yang intensional, dan tersistematis untuk membentuk insan masyarakat yang sadar politik, dan mampu menjadi pelaku politik yang bertanggung jawab secara etis atau moril yang dalam prosesnya melibatkan semua golongan. Pendidikan politik memiliki peranan yang sangat penting dan strategis melalui pendidikan politik  setiap individu.” ungkapnya.

Kepala Bakesbangpol, Buchari saat memberikan materi

Kegiatan pendidikan politik ini melibatkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo, Marwoto dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik ( BAKESBANGPOL ) Kabupaten Situbondo, Buchori.

Sasaran peserta sosialisasi pada hari ini adalah perwakilan dari semua organisasi perempuan dan ormas yang ada di Kabupaten Situbondo. (Dee)

Artikel ini telah dibaca 110 kali

Baca Lainnya

Komitmen Paslon Bupati Muda Rio-Ulfiyah Untuk Meningkatkan Kualitas Guru Ngaji di Situbondo

7 September 2024 - 14:05 WIB

Peletakan Batu Pertama RS Tipe C, Rumah Sakit Mitra Sehat Bondowoso

6 September 2024 - 22:07 WIB

Diduga Tidak Objektif Dalam Melakukan Penelitian, Warga Tolak Test Uji Kebisingan Genset Gudang PT MMI Oleh DLH Kota Medan

6 September 2024 - 21:25 WIB

Polres Padang Pariaman Musnahkan 89 Kilo Gram Ganja dan Ratusan Botol Miras

6 September 2024 - 20:07 WIB

Jalan Panjang Mencari Kasus Dugaan Pembunuhan Nahkoda Kapal Poseidon 03

6 September 2024 - 19:23 WIB

Dugaan Ancaman Terhadap Wartawan, Kuasa Hukum Deolipa Yumara: Hukum Tidak Kenal Maaf

6 September 2024 - 13:04 WIB

Trending di Berita