Situbondo, publikapost.com – Beredar di sosial media, Drs. H. Karna Suswandi, M.M. Bupati Situbondo menyatakan bahwa ada pihak yang menuding dirinya seorang pembohong dan tidak bisa menepati janji.
Vidio tersebut salah satunya di unggah langsung di akun Instagram resmi Bupati Situbondo @bungkarna.official sebagaimana dikutip tim publikapost, Rabu (30/08/2023).
Bupati Situbondo Drs. H. Karna Suswandi, M.M. menjelaskan salah satu janji terkait pengangkatan ASN dan PPPK, dirinya mengungkapnya bahwa pengangkat tersebut terhalang peraturan pemerintah.
“ pengambilan PPPK itu ada rambu-rambunya di atur melalui UU No.1 Tahun 2022, bahwa daerah boleh mengambil PPPK dan ASN asalkan belanja pengawalnya di luar tunjangan guru, tidak boleh lebih 30%” jelasnya.
Baca Juga :Rio Prayogo Sebut Bupati Situbondo Karna Suswandi Miskin Literasi
Bupati yang kerap disapa Bung Karna juga menjelaskan, pada tahun 2023 dan 2024 Pemkab Situbondo juga tidak bisa merekrut PPPK dan ASN, karena belanja pengawai sendiri sudah mencapai 31,7% pada 2023 sedangkan pada 2024 akan menjadi 30,79% dan itupun masih belum di tambah kenaikan gaji pengawai sebesar 8%.
Terkait dana untuk ASN dan PPPK, bukan dari dana khusus yang dikirim pusat melainkan APBD.
“ Bukan diberi dana khusus untuk PPPK maupun ASN tetapi langsung di ambil dari DAU yang di kavling, dengan namanya DAU-R Mark” ungkapnya.
Baca Juga:Respon Cepat Bupati Situbondo, Bung Karna, Turun Langsung Tinjau Lokasi Kebakaran
Bahkan Bung Karna juga membandingkan dengan Keadaan Kabupaten Bondowoso yang anggaran pegawainya sudah mencapai 45%, yang berarti pegawai Pemkab Bondowoso terancam tidak mendapatkan gaji.
“ Boleh saya sampaikan, kabupaten tetangga Kabupaten Bondowoso sekarang belanja pegawainya pencapai 45, sekian persen, kalau DAU-R Mark ini di laksanakan, Kabupaten Bondowoso di akhir tahun terancam pengawainya tidak akan menerima gaji” jelasnya.
Bung Karna juga mengungkap, bahwa dirinya juga sangat berharap tenaga honorer bisa di angkat secepatnya, andaikan ada dana khusus yang memang di gelontorkan dari pemerintah pusat. Bahkan terkait informasi tersebut juga bisa ditanyakan ke instansi terkait.
“Seandainya pemerintah pusat memberikan dan khusus Untuk pengangkatan pengangkatan pegawai, saya angkat semua, Mangkana muntak tao atanya”tutupnya. (Tim/Red)