Menu

Mode Gelap

Berita Β· 8 Sep 2023 22:14 WIB

Polisi Ungkap Penjual Ribuan Butir Obat Keras di Kelapa Gading


Keterangan Pers Kapolsek Kelapa Gading Kompol Vokky Sagala mengatakan Perbesar

Keterangan Pers Kapolsek Kelapa Gading Kompol Vokky Sagala mengatakan

Jakarta , Publikapost.com – Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading meringkus dua pelaku berinisila K (25) dan R (29) penjual atau pengedar obat keras merek Heximer.

Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Vokky Sagala mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari operasi cipta kondisi yang digelar di Jalan Pengangsaan 2, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Sabtu (02/09/23) lalu.

β€œSaat operasi cipta kondisi Anggota mengamankan Y yang kedapatan membawa 5 butir Heximer,” ucap Kapolsek Kelapa Gading, Jum’at (08/09/23).

Kapolsek Kelapa Gading mengungkapkan dari keterangan Y, obat tersebut diperoleh dari temannnya yang berinisial R.

β€œIa mendapat obat itu dari temannya,” ungkapnya.

Kapolsek menerangkan berdasarkan pengakuan R teman dari Y itu, obat-obat tersebut ternyata diperoleh dari sebuah warung yang berada di daerah Kranji, Bekasi, Jawa Barat.

β€œObat diperoleh dari warung di Kranji,” terangnya.

Kapolsek menjelaskan mendengar informasi tersebut Anggota Buser Polsek Kelapa Gading langsung menuju lokasi (Kranji) dan berhasil mengamankan K (25) dan R (29), keduanya adalah pedagang.

β€œDi lokasi kami mengamankan dua pelaku, yakni K dan R,” jelasnya.

Polsek Kelapa Gading Menunjukkan Barang Balukti

Kapolsek membeberkan selain keduanya Anggota juga turut mengamankan barang bukti berupa 100 butir tramadol, 40 butir trihexyphenidyl, 964 butir hexymer, 5 butir atarax alprazolam, 5 butir merlopam lorazepam, 7 butir esiligan estazolam, 4 butir alprazolam, 1 butir camlet alprazolam, 1 butir phohiper, dan uang tunai Rp 775 ribu.

β€œDua penjual berikut barang bukti sudah kami amankan,” bebernya.

Kapolsek menegaskan akibat perbuatannya, K (25) dan R (29) dijerat dengan Pasal 435 subsider Pasal 436 UU RI No. 17 tahun 2023.

β€œKeduanya terancam hukuman penjara paling lama 12 tahun,” tegasnya. (Nfn/Phay).

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

Komitmen Paslon Bupati Muda Rio-Ulfiyah Untuk Meningkatkan Kualitas Guru Ngaji di Situbondo

7 September 2024 - 14:05 WIB

Peletakan Batu Pertama RS Tipe C, Rumah Sakit Mitra Sehat Bondowoso

6 September 2024 - 22:07 WIB

Diduga Tidak Objektif Dalam Melakukan Penelitian, Warga Tolak Test Uji Kebisingan Genset Gudang PT MMI Oleh DLH Kota Medan

6 September 2024 - 21:25 WIB

Polres Padang Pariaman Musnahkan 89 Kilo Gram Ganja dan Ratusan Botol Miras

6 September 2024 - 20:07 WIB

Jalan Panjang Mencari Kasus Dugaan Pembunuhan Nahkoda Kapal Poseidon 03

6 September 2024 - 19:23 WIB

Dugaan Ancaman Terhadap Wartawan, Kuasa Hukum Deolipa Yumara: Hukum Tidak Kenal Maaf

6 September 2024 - 13:04 WIB

Trending di Berita