Menu

Mode Gelap

Berita Β· 18 Sep 2023 21:29 WIB

Polda Metro Jaya Tangkap Sembilan Tersangka Dugaan Provokasi Tawuran di Medsos


Konferensi Pers Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Perbesar

Konferensi Pers Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya

Jakarta , Publikapost.com – Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya meringkus sembilan tersangka dugaan tindak pidana penghasutan dengan unsur SARA di beberapa akun medsos.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan sembilan tersangka tersebut berinisial RK, GR, TH, MM, DWK, AN, GR, WYRP dan MFD, dua diantaranya dibawah umur.

β€œDua dari sembilan tersangka merupakan anak di bawah umur,” ucap Kombes Pol Ade Safri di Mapolda Metro Jaya, Senin (18/09/23).

Dirkrimsus Polda Metro Jaya menerangkan pengungkapan berawal dari patroli siber yang dilakukan tim penyidik dan menemukan beberapa akun yang menyebarkan konten provokasi mengandung SARA. Kemudian terjadi perkelahian antar kelompok masyarakat yang juga diunggah akun tersebut. Setelah ditelusuri para pelaku tawuran antar kelompok itu mendapatkan senjata tajam dari salah satu akun yang menjualnya.

Barang Bukti di Sita Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya

β€œSaat ditanya para pelaku mengaku bahwa motifnya untuk ketenaran agar dikenal dan banyak followers,” terangnya.

Para tersangka kemudian dikenakan Pasal 27 Ayat (1) Jo 45 Ayat (1) Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang No.11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik, Pasal 28Ayat (2) jo Pasal45 A Ayat(2) Undang-Undang No.19Tahun2016Tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik dan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 tentang Mengubah β€œ_Ordonnantie Tijdelijke Bijzondere Stafbepalingen_” (STBL. 1948 No. 17) dan Undang-Undang Republik Indonesia Dahulu Nomor 8 Tahun 1945 jo Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. (Nfn/Phay).

Artikel ini telah dibaca 19 kali

Baca Lainnya

Pemkab Padang Pariaman Mempersiapkan Rangkaian Kegiatan Meriahkan HUT Ke-80 RI

30 Juli 2025 - 23:11 WIB

Rakerkonas ke-34, APINDO Jaring Pengusaha Se-Indonesia Hadapi Tantangan Global Menuju Indonesia Emas 2045

30 Juli 2025 - 12:48 WIB

Kericuhan Usai Final Piala AFF U-23 di Gelora Bung Karno

30 Juli 2025 - 03:53 WIB

Bupati Audensi Bersama PT SMI Bahas Rencana Pembangunan Rumah Sakit Tipe D di Sungai Limau

29 Juli 2025 - 22:07 WIB

Oknum OKP Diduga Hadang Pemasangan Plank Pembatalan Surat Pelepasan Dan Penyerahan Ganti Rugi Di Besitang

29 Juli 2025 - 16:51 WIB

Ketua Pendekar Komitmen Dukung Capaian Kinerja Gubernur Mas Pram dan Wagub Rano Karno

29 Juli 2025 - 15:13 WIB

Trending di Berita