Menu

Mode Gelap

Berita Β· 22 Sep 2023 18:36 WIB

Polres Metro Jakarta Timur Gelar Kegiatan Jum’at Curhat Polda Metro Jaya di Jatinegara


Sambutan dan Arahan Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Dr. Leonardus Simarmata, S.Sos, SIK, MH, M.Han Perbesar

Sambutan dan Arahan Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Dr. Leonardus Simarmata, S.Sos, SIK, MH, M.Han

Jakarta , Publikapost.com – Polres Metro Jakarta Timur gelar kegiatan, β€œJum’at Curhat”, untuk mendengarkan, Mencatat dan mencari solusi dalam mewujudkan sosok Polri sebagai pelindung, Pengayom dan pelayan masyarakat, yang bertempat di Kantor Sekretariat RW.011 Kel. Cipinang Besar Utara Kec. Jatinegara Jakarta Timur, Jum’at (22/09/23) siang.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Dr. Leonardus Simarmata, S.Sos, SIK, MH, M.Han didampingi oleh Kasat Binmas Polres Metro Jakarta Timur Kompol Daru Wibowo Saputro, S.Sos, SIK, MM , Kapolsek Jatinegara Kompol Cintya Intania Kusnita, SH , Danramil 01/Jatinegara Mayor ARH Sianturi , Kasie Propam Polres Metro Jakarta Timur AKP Sutono, SH , Waka Polsek Jatinegara AKP Joko Witono, S.Sos, MM , Kasie Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Lina Yuliana SH , Para Kanit jajaran Polsek Jatinegara, para panit jajaran Polsek Jatinegara, para Kapospol Jajaran Polsek Jatinegara dan turut hadir Camat Jatinegara Bpk. Muchtar, SE , Sekretaris Kel. Cipinang Besar Utara Bpk. Komarudin , Ketua RW.011 H. Joni Omotalan , Ketua RT.001 sd RT.015 RW.011 Kelurahan Cipinang Besar Utara , LMK RW.011 Bpk. Syahroni , Ketua FKDM Ibu. Rustiani , Kordinator Jumantik RW.011 Ibu. Nur , Tokoh Masyarakat RW.011 Bpk. Hofur serta Warga RW.011 Cipinang Besar Utara.

Kegiatan yang berlangsung santai dan penuh keakraban serta diisi dialog interaktif dengan masyarakat sambil menerima langsung curhat warga terkait situasi Kamtibmas di Rw.011 Kelurahan Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur.

Dalam kesempatan ini Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Dr. Leonardus Simarmata mengatakan, lewat kegiatan Jum’at Curhat pihaknya bisa betul-betul mengetahui kondisi masyarakat di lapangan. Kemudian, menurutnya hal itu bakal menjadi acuan untuk meningkatkan Pelayanan Kepolisian.

β€œIntinya kami sangat membutuhkan saran, kritik dan informasi masyarakat. Hal ini sebagai bahan evaluasi kami dalam rangka membenahi, memperbaiki ataupun meningkatkan kualitas kinerja pelayanan. Dan apabila ada permasalahan di wilayahnya agar segera diinformasikan ke kami”, ucapnya.

Foto Bersama Jajaran Polres Metro Jakarta Timur Dengan Peserta Jum’at Curhat

Kapolres berpesan dengan sudah masuknya tahun Politik agar tidak ada kesenjangan dilingkungan masyarakat dan waspadai terkait gangguan Kamtibmas jalanan (3C, Begal, Geng motor, Tawuran, Curas dan Curanmor).

“Dari sejumlah aspirasi yang ditampung, banyak masyarakat yang mengapresiasi kegiatan Jum’at Curhat yang dilakukan Polres Metro Jakarta Timur dan menyampaikan permasalahan yang ada di wilayahnya”, ungkapnya.

Kapolres menambahkan intinya masyarakat bisa menyampaikan keluh kesah, Curhatan atau saran masukan kepada Polisi, supaya kami bisa tindaklanjuti segera dan Kami tingkatkan Patroli mobile pada jam-jam rawan.

“Kegiatan Jum’at Curhat ini akan dilakukan secara rutin setiap hari Jum’at bukan hanya pada tingkatan Polres namun di tingkat Polsek di jajaran Polres Metro Jakarta Timur juga rutin melaksanakan kegiatan ini”, imbuhnya. (Nfn/Phay)

Artikel ini telah dibaca 56 kali

Baca Lainnya

Komitmen Paslon Bupati Muda Rio-Ulfiyah Untuk Meningkatkan Kualitas Guru Ngaji di Situbondo

7 September 2024 - 14:05 WIB

Peletakan Batu Pertama RS Tipe C, Rumah Sakit Mitra Sehat Bondowoso

6 September 2024 - 22:07 WIB

Diduga Tidak Objektif Dalam Melakukan Penelitian, Warga Tolak Test Uji Kebisingan Genset Gudang PT MMI Oleh DLH Kota Medan

6 September 2024 - 21:25 WIB

Polres Padang Pariaman Musnahkan 89 Kilo Gram Ganja dan Ratusan Botol Miras

6 September 2024 - 20:07 WIB

Jalan Panjang Mencari Kasus Dugaan Pembunuhan Nahkoda Kapal Poseidon 03

6 September 2024 - 19:23 WIB

Dugaan Ancaman Terhadap Wartawan, Kuasa Hukum Deolipa Yumara: Hukum Tidak Kenal Maaf

6 September 2024 - 13:04 WIB

Trending di Berita