Menu

Mode Gelap

Berita Β· 23 Sep 2023 13:39 WIB

Sebagai Instansi Berpengaruh di Bidang Komunikasi Kini Kejagung Kembali Meraih Penghargaan Dari Public Relation Indonesia


Penghargaan Dari Public Relation Indonesia Perbesar

Penghargaan Dari Public Relation Indonesia

Makassar, Publikapost.com – Kejaksaan Agung kembali menerima penghargaan dari Public Relation (PR) Indonesia Group sebagai β€œInstansi Berpengaruh di Bidang Komunikasi” dalam acara Sewindu Night Public Relation (PR) Indonesia Group 2023, di Merlyn Park Hotel Jakarta, Kamis (21/9).

CEO PR Indonesia Group Asmono Wikan menyampaikan bahwa pemilihan 106 instansi atau perusahaan yang mendapat penghargaan ini diukur berdasarkan survei yang dilakukan melalui berbagai saluran media.

“Survei-survei tersebut didapat dari sarana media sosial, media massa, media elektronik dan media-media lain,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Dr. Ketut Sumedana menyampaikan apresiasi kepada PR Indonesia Group yang sudah tiga kali berturut-turut memberikan penghargaan kepada Institusi Kejaksaan dengan masing-masing kategori yang berbeda. Penghargaan ini tidak lepas dari peningkatan kinerja dari masing-masing bidang dan satuan kerja di Kejaksaan.

“Media-media independen yang konsisten mempublikasikan kinerja Kejaksaan juga turut berperan dalam capaian citra positif Kejaksaan,” katanya.

Mengutip pesan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapuspenkum menyampaikan Kinerja yang baik dengan diikuti publikasi yang konsisten akan berdampak pada peningkatan Public Trust Kejaksaan. Kejaksaan akan terus bertransformasi dengan memanfaatkan berbagai perkembangan teknologi informasi saat ini.

β€œDengan pemanfaatan teknologi, informasi yang diterima oleh masyarakat dapat dimanfaatkan dengan baik dan berkesinambungan,” ujarnya

Jaksa Agung juga berharap Institusi Kejaksaan baik di pusat maupun daerah agar mengoptimalkan komunikasi publik melalui platform media yang ada, karena tanpa publikasi kinerja kita tidak bisa diketahui oleh masyarakat. (Hms/Abualgifari)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

Baca Lainnya

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Tertibkan 8 Unit Truck Langgar SKB Menhub Selama Nataru

26 Desember 2024 - 16:33 WIB

Adheng Sandheng Sarong Adat KK26 Desa Olean Warisan Leluhur yang Tak Lekang Zaman

26 Desember 2024 - 15:03 WIB

PJ Walikota Pariaman Berharap Semua ASN Harus Disiplin dan Konsisten dalam Menjalankan Tugas

25 Desember 2024 - 19:21 WIB

Puncak Ibadah Perayaan Natal 2024, Polres Pematangsiantar Sterilisasi Gereja Prioritas

25 Desember 2024 - 17:28 WIB

302 Orang Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Kelas I Medan Menerima Remisi Natal, 8 Orang Langsung Bebas

25 Desember 2024 - 17:25 WIB

Arahan dan Dialog Interaktif Bersama Kapolda Sumut, Kapolres Pematangsiantar Ikuti Zoom Meeting

25 Desember 2024 - 14:31 WIB

Trending di Berita