Menu

Mode Gelap

Berita Β· 26 Sep 2023 15:11 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Gerebek Kembali Kampung Bahari Tanjung Priok


Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan Saat Konferensi Pers Perbesar

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan Saat Konferensi Pers

Jakarta , Publikapost.com – Dengan menindaklanjuti laporan masyarakat, Polres Metro Jakarta Utara, kembali melakukan penggerebekan di Kampung Bahari Rt.004 Rw.012, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (26/09/23) pagi.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan kegiatan (penggerebekan) ini melibatkan personel gabungan dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara, Polsek Tanjung Priok, Polsek Pademangan, Polsek Cilincing, Polsek Koja, Tim Patroli Presisi dan Samapta Polres Metro Jakarta Utara.

β€œAda sekitar 204 anggota yang terlibat dalam penggerebekan ini,” ucap Kapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (26/09/23).

Kapolres Metro Jakarta Utara mengungkapkan ratusan anggota gabungan menyisir tiap gang dan kos-kosan di kampung yang dikenal dengan sebutan kampung narkoba.

β€œTiap sudut, gang-gang dan kos-kosan yang diduga jadi tempat transaksi atau pemakaian narkoba kami geledah,” ungkapnya.

Kapolres menerangkan dari operasi ini pihaknya berhasil mengamankan sejumlah tersangka dan barang bukti.

β€œAda beberapa orang tersangka, barang bukti senjata tajam dan narkoba kami amankan,” terangnya.

Kapolres menuturkan kegiatan penggerebekan oleh ratusan anggota ini dalam rangka menekan angka kriminalitas dan peredaran narkoba.

Personil Gabungan Saat Melakukan Penggerebekan di Lokasi Kampung Bahari

β€œKami menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah akan adanya peredaran narkoba dan aksi tawuran di Kampung Bahari ini. Upaya ini untuk menekan angka kriminalitas di lokasi yang dianggap rawan,” tuturnya.

Kapolres menjelaskan anggota gabungan berhasil mengamankan puluhan tersangka beserta barang bukti dari Kampung Bahari.

β€œKami amankan 34 tersangka dan menyita sabu seberat 1,6 Kg, ganja kering 5,7 Kg, 60 bilah senjata tajam, sepucuk senapan angin, 38 gram tembakau gorila, 2 pucuk senjata PCP berikut 6 pelontar anak panah, 3 pucuk air softgun, seperangkat alat bong atau alat hisap sabu dan 5 unit sepeda motor,” jelasnya.

Kapolres menegaskan para tersangka yang diamankan dalam penggerebekan ini akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

β€œTentunya tersangka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku agar ada efek jera,” tegasnya. (Nfn/Phay).

Artikel ini telah dibaca 16 kali

Baca Lainnya

Debat Ketiga Gagal, Ini Kata Tim Kuasa Hukum Paslon 01 (Rio -Ulfi)

22 November 2024 - 22:36 WIB

Rutan Labuhan Deli Salurkan Bantuan Sosial Kepada Keluarga Warga Binaan

22 November 2024 - 22:28 WIB

Sindikat Penculikan Berkepemilikan Senjata Api Ilegal di Labuhanbatu Berhasil DilumpuhkanΒ 

22 November 2024 - 21:19 WIB

Program Walinagari Padang Bintungan Budidaya Ikan Lele

22 November 2024 - 18:12 WIB

Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Bagi WBP Rutan Situbondo Dalam Pilkada Serentak 2024

22 November 2024 - 17:44 WIB

Polsek Mampang Prapatan Menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pilgub Bersama Stakeholder

22 November 2024 - 14:03 WIB

Trending di Berita