Menu

Mode Gelap

Berita ยท 29 Sep 2023 20:33 WIB

Demi Kepentingan Icon Estate Di Duga Tak Miliki Izin PBG Di Medan Tembung, Haris Kelana Damanik Surati Dinas Di Duga “Begal” Pohon


terlihat Tandatangan Wakil Ketua Fraksi Gerindra Haris Kelana Damanik mengajukan Surat Permohonan Untuk Penebangan Pohon Perbesar

terlihat Tandatangan Wakil Ketua Fraksi Gerindra Haris Kelana Damanik mengajukan Surat Permohonan Untuk Penebangan Pohon

Medan , Publikapost.com – Berdasarkan penelusuran awak media telah terjadi “Begal” penebangan pohon di Jalan Perjuangan No 115 Kelurahan Sidorejo Kecamatan Medan Perjuangan sebanyak 1 (satu) pohon.

“Begal” Pohon tersebut Diduga Dilakukan demi kepentingan Icon Estate, salah satu property di Jalan Perjuangan Kecamatan Medan Tembung.

Awak media juga mendapatkan informasi berbentuk surat bahwa penebangan tersebut di usulkan oleh Wakil Ketua Fraksi Gerindra Haris Kelana Damanik dengan menggunakan Kop surat Logo Gerindra di sebelah kanan dan DPRD Medan di sebelah kiri tertanggal 21 Juni 2023, No : 112/FP – Gerindra/ DPRD – KM/VI/2023, Hal : Permohonan Penebangan Pohon yang berada Jalan Perjuangan No 115 Kelurahan Sidorejo Kecamanatan Medan Tembung sebanyak Satu Pohon, Di tujukan ke Dinas SDABMBK Kota Medan.

Rahmadsyah Aktifis yang tergabung dalam Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup sangat menyayangkan sikap Wakil Fraksi Gerindra yang menyurati Dinas SDABMBK Kota Medan untuk melakukan penebangan pohon demi kepentingan bisnis Icon Estate.

“Pohon punya fungsi menyerap air dan mengatur sirkulasi udara udara yang kotor diserap karbon dioksida dan dikeluarkan dari pohon tersebut udara bersih, namun kenapa Haris Kelana Damanik mau pasang badan dengan jabatannya untuk mengorbankan pohon sebagai paru – paru kota demi kepentingan bisnis Icon Estate,” ungkapnya, Jum’at (29/9/2023).

Terlihat Proyek properti Icon Estate Diduga Tak Miliki Izin PBG, Serta Adanya Bekas Akar Penebangan Pohon.

Rahmad juga mengatakan bahwa belum lagi Ruang Terbuka Hijau yang belum di penuhi di tambah lagi adanya penebangan “begal”pohon yang ada di Kota Medan

“Dengan menebangi pohon sama dengan mengurangi Ruang Terbuka Hijau yang saat ini Pemko Medan belum memenuhinya, juga dari sisi estetika kota Medan,” pungkasnya.

Surianto Alias Butong Ketua Dari Fraksi Gerindra DPRD Kota Medan, tidak bisa memberikan keterangan lebih jelas kepada awak media. Hanya menyuruh “Langsung wa aja aris ya”.

Saat awak media konfirmasi ke Haris Kelana Damanik Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Medan, tidak menjawab dan tidak memberikan keterangan apapun.

Sementara Itu Di lokasi Berbeda Iwan Kabid Dinas PKP2R Kota Medan mengatakan bahwa bangunan Icon Estate yang berada di Jalan Perjuangan No 115 Kelurahan Sidorejo Kecamanatan Medan Tembung sudah di SP 1 karena di duga tidak memiliki PBG

“SP 1” ujarnya singkat. (HB)

Artikel ini telah dibaca 68 kali

Baca Lainnya

Pastikan Kesiapan Pemilu, Kapolresta Deli Serdang Tinjau dan Cek Gudang Logistik KPU

21 November 2024 - 20:24 WIB

Plt Bupati Padang Pariaman Evaluasi Rakor TPPS dalam Penyebaran Informasi Penurunan Stunting

21 November 2024 - 20:21 WIB

Satlantas Polres Situbondo Sosialisasi Penggunaan Sepeda Listrik dan Bahaya Balap Liar kepada Pelajar

21 November 2024 - 15:31 WIB

Pastikan Zero Halinar, Rutan Situbondo, Kembali Geledah Kamar Hunian WBP

21 November 2024 - 15:23 WIB

Pengairan Perdana Irpom 2024 Dukung Ketahanan Pangan di Situbondo

21 November 2024 - 12:34 WIB

Kantor Cabang PT. Bioli Lestari Agricultural Parts Product Cabang Medan Diduga lilegal Tidak Memiliki Perizinan

21 November 2024 - 12:29 WIB

Trending di Berita