Menu

Mode Gelap

Berita Β· 29 Sep 2023 20:33 WIB

Demi Kepentingan Icon Estate Di Duga Tak Miliki Izin PBG Di Medan Tembung, Haris Kelana Damanik Surati Dinas Di Duga “Begal” Pohon


terlihat Tandatangan Wakil Ketua Fraksi Gerindra Haris Kelana Damanik mengajukan Surat Permohonan Untuk Penebangan Pohon Perbesar

terlihat Tandatangan Wakil Ketua Fraksi Gerindra Haris Kelana Damanik mengajukan Surat Permohonan Untuk Penebangan Pohon

Medan , Publikapost.com – Berdasarkan penelusuran awak media telah terjadi “Begal” penebangan pohon di Jalan Perjuangan No 115 Kelurahan Sidorejo Kecamatan Medan Perjuangan sebanyak 1 (satu) pohon.

“Begal” Pohon tersebut Diduga Dilakukan demi kepentingan Icon Estate, salah satu property di Jalan Perjuangan Kecamatan Medan Tembung.

Awak media juga mendapatkan informasi berbentuk surat bahwa penebangan tersebut di usulkan oleh Wakil Ketua Fraksi Gerindra Haris Kelana Damanik dengan menggunakan Kop surat Logo Gerindra di sebelah kanan dan DPRD Medan di sebelah kiri tertanggal 21 Juni 2023, No : 112/FP – Gerindra/ DPRD – KM/VI/2023, Hal : Permohonan Penebangan Pohon yang berada Jalan Perjuangan No 115 Kelurahan Sidorejo Kecamanatan Medan Tembung sebanyak Satu Pohon, Di tujukan ke Dinas SDABMBK Kota Medan.

Rahmadsyah Aktifis yang tergabung dalam Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup sangat menyayangkan sikap Wakil Fraksi Gerindra yang menyurati Dinas SDABMBK Kota Medan untuk melakukan penebangan pohon demi kepentingan bisnis Icon Estate.

“Pohon punya fungsi menyerap air dan mengatur sirkulasi udara udara yang kotor diserap karbon dioksida dan dikeluarkan dari pohon tersebut udara bersih, namun kenapa Haris Kelana Damanik mau pasang badan dengan jabatannya untuk mengorbankan pohon sebagai paru – paru kota demi kepentingan bisnis Icon Estate,” ungkapnya, Jum’at (29/9/2023).

Terlihat Proyek properti Icon Estate Diduga Tak Miliki Izin PBG, Serta Adanya Bekas Akar Penebangan Pohon.

Rahmad juga mengatakan bahwa belum lagi Ruang Terbuka Hijau yang belum di penuhi di tambah lagi adanya penebangan “begal”pohon yang ada di Kota Medan

“Dengan menebangi pohon sama dengan mengurangi Ruang Terbuka Hijau yang saat ini Pemko Medan belum memenuhinya, juga dari sisi estetika kota Medan,” pungkasnya.

Surianto Alias Butong Ketua Dari Fraksi Gerindra DPRD Kota Medan, tidak bisa memberikan keterangan lebih jelas kepada awak media. Hanya menyuruh “Langsung wa aja aris ya”.

Saat awak media konfirmasi ke Haris Kelana Damanik Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Medan, tidak menjawab dan tidak memberikan keterangan apapun.

Sementara Itu Di lokasi Berbeda Iwan Kabid Dinas PKP2R Kota Medan mengatakan bahwa bangunan Icon Estate yang berada di Jalan Perjuangan No 115 Kelurahan Sidorejo Kecamanatan Medan Tembung sudah di SP 1 karena di duga tidak memiliki PBG

“SP 1” ujarnya singkat. (HB)

Artikel ini telah dibaca 63 kali

Baca Lainnya

Dugaan Korupsi Gratifikasi Pengelolaan Dana PEN 2021-2024, KPK Siapkan Bukti dan Jawaban Di Sidang Praperadilan Bupati Situbondo

18 Oktober 2024 - 01:55 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Melantik dan Mengukuhkan Pengurus Pokdarkamtibmas

17 Oktober 2024 - 23:42 WIB

Belasan Wartawan Gruduk Kantor Bupati Deliserdang Minta Pj Bupati Beri Sangsi Berat Kepada InspekturΒ 

17 Oktober 2024 - 22:58 WIB

Hari Ketiga Operasi Zebra Toba, Polda Sumut Perkuat Pencegahan Untuk Keselamatan Berlalulintas

17 Oktober 2024 - 22:54 WIB

Ajang Pramuka Tingkat Dunia, Saka Wirakartika Club Station Kwarda Jatim, Siap Tunjukkan Keterampilan Komunikasi Radio

17 Oktober 2024 - 17:12 WIB

Polda Sumut Lakukan Pengamanan Ketat Kegiatan Kampanye Blusukan Paslon Gubsu di Kota Tanjung Balai

17 Oktober 2024 - 16:50 WIB

Trending di Berita