Menu

Mode Gelap

Berita ยท 10 Okt 2023 03:03 WIB

Rugikan Pemilk Usaha, JMI SUMUT Soroti Lambanya Pengerjaan Pemasangan U DITCH Drainase Di Kelurahan Pahlawan


Sekretaris Perkumpulan Jurnalis Media (JMI) Sumatera Utara, T Sofy Anwar, selaku Badan Pendiri Lembaga Bantuan Hukum Pembela Pers Indonesia (LBH-PPI) Menyatakan Siap Untuk Membantu Apabila Diperlukan Warga Perbesar

Sekretaris Perkumpulan Jurnalis Media (JMI) Sumatera Utara, T Sofy Anwar, selaku Badan Pendiri Lembaga Bantuan Hukum Pembela Pers Indonesia (LBH-PPI) Menyatakan Siap Untuk Membantu Apabila Diperlukan Warga

Medan , Publikapost.com – Perkumpulan Jurnalis Media Independen (JMI) Sumatera Utara menyoroti lambannya pengerjaan pemasangan u dith drainase, yang dilakukan pihak rekanan atau konsultan, di Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Medan Perjuangan.

Akibat lambannya pengerjaan pemasangan u dith drainase tersebut, pemilik usaha yang ada di kawasan Jalan Pahlawan, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Medan Perjuangan mengaku merugi.

Kerugian tersebut tidak hanya menganggu mata pencarian warga, tetapi juga merusak tempat usaha warga, akibat dampak yang ditimbulkan dari galian drainase tersebut, seperti timbulnya tanah longsor, dinding rumah retak-retak dan pintu pagar tempat usaha milik warga yang nyaris roboh.

Pemilik usaha kertas, bernama wandi 35 tahun, mengaku telah mengalami kerugian hingga Rp.30.000.000,- (Tiga Puluh Juta Rupiah).

Sedangkan pemilik kusen, Fachrizal mengaku sudah hampir 3 bulan ini tidak bisa beraktivitas untuk mencari makan. Tetapi Mereka juga harus berpikir keras untuk mendapatkan uang buat membayar gaji para pekerjanya.

Sementara itu, menurut pedagang bakso, Jono, mengaku dirinya sudah 2 minggu ini tidak bisa beraktivitas untuk mencari makan. Tetapi Mereka juga harus berpikir keras untuk mendapatkan uang buat membayar gaji para pekerjanya.

Lambannya pengerjaan serta tidak adanya itikad baik dari pihak rekanan atau kontraktor untuk memperbaiki tempat usaha warga yang rusak tersebut sangat disesali.

Sekretaris Perkumpulan Jurnalis Media (JMI) Sumatera Utara, T Sofy Anwar, yang juga selaku Badan Pendiri Lembaga Bantuan Hukum Pembela Pers Indonesia (LBH-PPI) yang menyatakan siap untuk membantu apabila diperlukan warga.

“Sangat disayangkan atas sikap Pihak kontraktor yang belum juga ada itikad baik untuk memperbaiki tempat usaha warga yang rusak tersebut. Bahkan para pemilik usaha tersebut terpaksa harus mengganti kerusakan tersebut,” ucapnya, Senin (9/10/2023).

Padahal menurut Sofy, pemerintah telah mengeluarkan anggaran yang cukup besar dalam proyek pengerjaan Pemasangan Udicht Drainase tersebut.

“Khususnya di Jalan Pahlawan, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Medan Perjuangan yang nilainya mencapai Rp 4 milyar lebih,” ujarnya.

Sofy mengungkapkan sangat Riskan apabila pihak rekanan atau kontraktor tersebut, tidak bisa memberikan ganti rugi kepada warga atas kerugian yang ditimbulkan dari proyek drainase tersebut.

“Jangan mau untung besar atas pengerjaan proyek Udith drainase tapi tidak memikirkan dampak kerugian yang dialami warga, yang saat ini sangat sulit untuk mencari uang,” ungkap Sofy.

Sofy juga berharap kepada Dinas PU Kota Medan untuk melakukan pengawasan, di lapangan terhadap pengerjaan proyek pengorekan parit dan pemasangan U-Ditch, agar masyarakat tidak dirugikan atas pengerjaan proyek tersebut.

“Seharusnya rekanan atau kontraktor yang ditunjuk profesional. Selain itu juga ada jaminan kalau proyek itu berimbas kepada bangunan warga harus diganti rugi,” harapnya.

Sofy menjelaskan, segala keluhan masyarakat terkait perbaikan rumah atau tempat usahanya, dapat diakomodir secepatnya dan apabila pihak rekanan atau kontraktor tetap membandel tidak mau bertanggung jawab atas kerugian yang dialami warga tersebut.

“Kepada Dinas PU Kota Medan, untuk segera mengevaluasi dan memberi sanksi kontraktor yang merugikan masyarakat,” jelasnya.

Dilokasi berbeda kabid Drainase Dinas SDADMBK, ketika dikonfirmasi atau dimintai tanggapan melalui via whatsapp menerangkan jika itu dikerjakan, itu sudah dipasang covernya dan Kalau belum keras belum bisa dipasang bg, nanti pecah kalau dilewati mobil. (Hb)

Artikel ini telah dibaca 78 kali

Baca Lainnya

Komitmen Paslon Bupati Muda Rio-Ulfiyah Untuk Meningkatkan Kualitas Guru Ngaji di Situbondo

7 September 2024 - 14:05 WIB

Peletakan Batu Pertama RS Tipe C, Rumah Sakit Mitra Sehat Bondowoso

6 September 2024 - 22:07 WIB

Diduga Tidak Objektif Dalam Melakukan Penelitian, Warga Tolak Test Uji Kebisingan Genset Gudang PT MMI Oleh DLH Kota Medan

6 September 2024 - 21:25 WIB

Polres Padang Pariaman Musnahkan 89 Kilo Gram Ganja dan Ratusan Botol Miras

6 September 2024 - 20:07 WIB

Jalan Panjang Mencari Kasus Dugaan Pembunuhan Nahkoda Kapal Poseidon 03

6 September 2024 - 19:23 WIB

Dugaan Ancaman Terhadap Wartawan, Kuasa Hukum Deolipa Yumara: Hukum Tidak Kenal Maaf

6 September 2024 - 13:04 WIB

Trending di Berita