GOWA, Publikapost.com – Demi rupiah Berbagai upaya yang dilakukan oleh oknum untuk yang ingin meraub keuntungan meskipun jalan yang ditempuh adalah jalan yang salah atau jalan kriminal.
Kejadian ini belum lama terjadi, di Lingkungan Galoggoro, Kelurahan Bontoramba, Kabupaten Gowa, pada,Β kamisΒ (5/10) Pukul 12.00 WIB.
Salah seorang Wanita paruh baya telah mengalami kejadian yang sangat meprihatinkan lantaran Modal jualannya diraib oleh orang Tak dikenal (OTK) dengan menawarkan sebuah produk jualannya jenis Minyak Goreng.
Daeng Nginga selaku Korban mengungkapkan awal kejadian bahwa dirinya telah didatangi salah seorang yang mengaku selaku karyawan Pabrik Minyak Goreng dengan menawarkan harga yang lebih murah, sehingga Ibu Paruh baya ini tertarik dengan harga yang ditawarkannya dan terjadilah transaksi.
” Awalnya saya di Tawari 20 Dos Minyak dengan harga Rp.2.200.000 ( dua juta dua ratus ribu rupiah, namun uang saya tidak cukup hanya Rp.1.100.000 ( satu juta seratus ribu rupiah ) sehingga sapakatnya hanya 10 Dos saja,” jelasnya.
Selanjutnya Ia mengakui bahwa penjualan ini cukup dirahasiakan karena saya Pegawai atau karyawan didalam pabrik minyak tersebut sehingga saya menjual murah dan takut ketahuan,” ujar Daeng Nginga dengan nada yang sama saat menjelaskan kronologi kejadian yang menimpanya kepada Wartawan, Senin (09/10).
Kemudian setelah saya sudah sepakat dengan harga yang ditawarinya tiba tiba Pelaku dengan modus penipuan menyodorkan Kwitansi untuk menandatangani transaksi jual beli dan kwitansi tersebut kwitansi yang tidak resmi bukan dari agen , setelah Saya melakukan tandatangan dan sudah memberi uang senilai Rp1.100.000 (satu juta seratus ribu rupiah) kemudian ia berpura pura menelfon seakan akan menyuruh rekannya untuk menurunkan Minyak pesanan saya dan jenis penawarannya hanya gambar minyak di dalam handpone ( Hp) milik pelaku .
“Saya tak menyangka bahwa pelaku akan melarikan diri dengan langsung tancap GasΒ bersama roda dua (motor) yang dikendarainya dengan kecepatan tinggi dan hilang tanpa jejak serta membawa hasil uang tipuannya sebesar Rp.1.100.000 ( satu juta seratus rupiah ) setelah saya menyimak kwitansi ia Mencantumkan nomor hape tidak aktif dan nama didalam kwitansi atas nama Iksan,” ungakp Daeng Nginga.
Adapun ciri ciri pelaku ia menggunakan Pakaian warna biru dan mengendarai roda dua atau sepeda motor.
“Maka dari itu dengan adanya kejadian ini perlu kita waspada kepada siapa saja yang datang menawarkan beberapa benda atau dagangan bisa saja iti adalah modus penipuan dengan tujuan tertentu jadi masyarakat perlu waspada dan mengantisipasi pergerakan yang mencurigakan,” Kesalnya. (Abu Algifari).