Situbondo, Publikapost.com – Tim gabungan yang terdiri dari Satpol-PP, Kantor Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Provinsi Jatim Wilayah Bondowoso, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kabupaten Situbondo serta tim dari BKPSDM Kabupaten Situbondo, melakukan razia penertiban Pegawai Negeri Sipil yang digelar dua hari kemarin.
Alhasil dari hasil razia tersebut enam guru SMKN 2 Situbondo serta satu PNS yang ada di lingkungan Pemkab Situbondo terjaring razia dan segera dimintai data dan keterangannya.
Menurut Kasatpol PP Kabupaten Situbondo, Sopan Efendi melalui Kepala Bidang PPUD, Hardiana, membenarkan terkait razia enam guru SMKN 2 Situbondo kemarin.
“Mereka kedapatan berada di sebuah warung di Desa Alasmalang, saat jam kerja. Saya minta kepada semua ASN untuk tertib menjalankan tugas. Dan tidak berada diluar kantor saat jam kerja, tanpa mengantongi surat tugas keluar kantor.” pinta Hardiana, dengan didampingi penyidik Satpol-PP, Mukti Wibowo, Kamis (19/10/2023)
Usai terkena razia, ketujuh PNS tersebut diminta untuk menandatangani pernyataan tidak akan mengulangi kegiatan yang sama disaat jam kerja.
Menurut mantan Kabid Kabid PPA pada DP3APPKB Kabupaten Situbondo Hardiana, mengatakan untuk sanksi yang diberikan kepada enam guru SMKN 2 Situbondo, diserahkan kepada institusi di Kantor Cabdin Pendidikan Provinsi Jatim Wilayah Bondowoso.
“Untuk satu PNS di lingkungan Pemkab Situbondo diserahkan kepada kantor BKPSDM Kabupaten Situbondo,” ujar Hardiana.
Sementara itu Kepala SMKN 2 Situbondo Suyitno, melalui Wakil Kepala Bidang Humas, Muhammad Taufik memberikan pengakuan yang senada dengan Satpol PP Kabupaten Situbondo. Namun demikian, aku Muhammad Taufik, untuk nama nama lengkap guru yang terkena razia, dia belum bisa memberikan data yang jelas, karena belum menerima laporan resmi.
“Ya benar, ada enam guru SMKN 2 Situbondo terkena razia Satpol PP kemarin. Mereka sedang makan di sebuah warung di Desa Alasmalang. Mereka juga tidak mengantongi surat ijin keluar kantor,” aku Muhammad Taufik, kemarin.
Ditanya tentang apakah ke-enam guru tersebut sering terkena razia sebelumnya ? Muhammad Taufik secara tegas membantah keras dan mengakui baru terkena razia sekali ini saja. Taufik menambahkan, keenam guru tersebut kini sudah diproses di Satpol PP dan Bagian Ketenagakerjaan di Tata Usaha Cabdin Pendidikan Wilayah Bondowoso. Menyikapi kejadian ini, sekolah sudah memiliki SOP yang tegas.
“Namun karena Kepala Sekolah masih mengikuti pergantian, belum ada tindakan terhadap enam guru tersebut. Namun setelah ini keenam guru tersebut akan menerima bimbingan khusus. Ini mungkin mereka sedang ada kebutuhan khusus atau lapar, saat keluar kantor. Yang jelas ini bukan rutinitas keenam guru untuk makan diluar,” ungkap Taufik.
Taufik juga mengakui lembaganya tidak terlalu ketat untuk mengharuskan setiap guru untuk memegang surat tugas saat keluar kantor. Hanya saja kalau keluar sekolah, sambung Taufik, cukup ijin ke pihak Satpam sekolah. (Dee)