Menu

Mode Gelap

Berita · 25 Okt 2023 14:18 WIB

Jeritan Ratusan Buruh Situbondo Kembali Tak Terima Upah


Ilustarasi pekerja saat melaksankaan  perkerjaannya.  Perbesar

Ilustarasi pekerja saat melaksankaan perkerjaannya.

Situbondo, Publikapost.com – Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Kabupaten Situbondo kembali menerima aduan pekerja yang tak terima upah sesuai perjanjian kerja, Rabu (25/10/2023).

Ketua DPC Sarbumusi Situbondo Lukman Hakim, membenarkan terjadinya keterlambatan pengusaha membayar upah kepada pekerja.

Bahkan DPC Sarbumusi Situbondo menyayangkan, kembali adanya keterlambatan usai adanya perjanjian tripartit yang juga di pimpin Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Situbondo.

Baca Juga: Lembaga LKS Tripatit Disnaker Situbondo Sesalkan Perusahaan yang Tidak Proaktif Untuk di Bina 

“ Keterlambatan upah bukan hanya sekali dua kali tapi beberapakali, bahkan dimediasi Pemkab juga sudah, tapi terulang kembali, iya buruh hanya bisa menjerit,” ungkap Lukman.

Rasyuhdi Anggota Dewan Pengupahan Kabupaten Situbondo juga menyebut, bahwa payung hukum yang selama ini ada hanya sebuah metafora tanpa implementasi hukum yang jelas.

“ Peraturannyanya sudah ada, pengusaha telat bayar gaji ya denda, bahkan ada sanksi bisa sampai pidana. Tapi sejauh ini di lingkup Pemerintah Situbondo sendiri belum ada, karena implementasi hukumnya tidak terlaksana” jelas Rasyuhdi.

Baca Juga : Serikat Buruh Situbondo Dukung Penuh Kebijakan Pekerjakan Kaum Disabilitas

Rasyuhdi menyebut, banyak kasus yang terjadi di Kabupaten Situbondo tapi karena implementasi hukum yang lemah pekerja enggan untuk mengadu karena khawatir terjadinya PHK.

“Data yang kita punya masih banyak kasus terkait pengupahan, hanya saja mereka enggan untuk mengadu, karena merasa implementasi hukum kita yang lemah dan menjadi bumerang kepada pekerja di PHK, bahkan itu sudah rahasia umum” jelasnya.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Situbondo, Kholil mengatakan, bahwa pihaknya saat ini sudah berusaha untuk berkoordinasi dengan pengusaha dan pekerja yang di maksud.

“ Saat ini kita coba koordinasi dan selesaikan terlebih dahulu” ungkap kholil.

Disnaker Kabupaten Situbondo berharap bisa cepat terselesaikan dan untuk para pekerja bisa bersabar.

“ kita secepatnya selesaikan, mohon bersabar dulu ya mas” tutupnya, saat di konfirmasi via whatshap.

Artikel ini telah dibaca 4,091 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Komitmen Paslon Bupati Muda Rio-Ulfiyah Untuk Meningkatkan Kualitas Guru Ngaji di Situbondo

7 September 2024 - 14:05 WIB

Peletakan Batu Pertama RS Tipe C, Rumah Sakit Mitra Sehat Bondowoso

6 September 2024 - 22:07 WIB

Diduga Tidak Objektif Dalam Melakukan Penelitian, Warga Tolak Test Uji Kebisingan Genset Gudang PT MMI Oleh DLH Kota Medan

6 September 2024 - 21:25 WIB

Polres Padang Pariaman Musnahkan 89 Kilo Gram Ganja dan Ratusan Botol Miras

6 September 2024 - 20:07 WIB

Jalan Panjang Mencari Kasus Dugaan Pembunuhan Nahkoda Kapal Poseidon 03

6 September 2024 - 19:23 WIB

Dugaan Ancaman Terhadap Wartawan, Kuasa Hukum Deolipa Yumara: Hukum Tidak Kenal Maaf

6 September 2024 - 13:04 WIB

Trending di Berita