Menu

Mode Gelap

Berita · 25 Okt 2023 14:18 WIB

Jeritan Ratusan Buruh Situbondo Kembali Tak Terima Upah


Ilustarasi pekerja saat melaksankaan  perkerjaannya.  Perbesar

Ilustarasi pekerja saat melaksankaan perkerjaannya.

Situbondo, Publikapost.com – Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Kabupaten Situbondo kembali menerima aduan pekerja yang tak terima upah sesuai perjanjian kerja, Rabu (25/10/2023).

Ketua DPC Sarbumusi Situbondo Lukman Hakim, membenarkan terjadinya keterlambatan pengusaha membayar upah kepada pekerja.

Bahkan DPC Sarbumusi Situbondo menyayangkan, kembali adanya keterlambatan usai adanya perjanjian tripartit yang juga di pimpin Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Situbondo.

Baca Juga: Lembaga LKS Tripatit Disnaker Situbondo Sesalkan Perusahaan yang Tidak Proaktif Untuk di Bina 

“ Keterlambatan upah bukan hanya sekali dua kali tapi beberapakali, bahkan dimediasi Pemkab juga sudah, tapi terulang kembali, iya buruh hanya bisa menjerit,” ungkap Lukman.

Rasyuhdi Anggota Dewan Pengupahan Kabupaten Situbondo juga menyebut, bahwa payung hukum yang selama ini ada hanya sebuah metafora tanpa implementasi hukum yang jelas.

“ Peraturannyanya sudah ada, pengusaha telat bayar gaji ya denda, bahkan ada sanksi bisa sampai pidana. Tapi sejauh ini di lingkup Pemerintah Situbondo sendiri belum ada, karena implementasi hukumnya tidak terlaksana” jelas Rasyuhdi.

Baca Juga : Serikat Buruh Situbondo Dukung Penuh Kebijakan Pekerjakan Kaum Disabilitas

Rasyuhdi menyebut, banyak kasus yang terjadi di Kabupaten Situbondo tapi karena implementasi hukum yang lemah pekerja enggan untuk mengadu karena khawatir terjadinya PHK.

“Data yang kita punya masih banyak kasus terkait pengupahan, hanya saja mereka enggan untuk mengadu, karena merasa implementasi hukum kita yang lemah dan menjadi bumerang kepada pekerja di PHK, bahkan itu sudah rahasia umum” jelasnya.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Situbondo, Kholil mengatakan, bahwa pihaknya saat ini sudah berusaha untuk berkoordinasi dengan pengusaha dan pekerja yang di maksud.

“ Saat ini kita coba koordinasi dan selesaikan terlebih dahulu” ungkap kholil.

Disnaker Kabupaten Situbondo berharap bisa cepat terselesaikan dan untuk para pekerja bisa bersabar.

“ kita secepatnya selesaikan, mohon bersabar dulu ya mas” tutupnya, saat di konfirmasi via whatshap.

Artikel ini telah dibaca 4,095 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Debat Ketiga Gagal, Ini Kata Tim Kuasa Hukum Paslon 01 (Rio -Ulfi)

22 November 2024 - 22:36 WIB

Rutan Labuhan Deli Salurkan Bantuan Sosial Kepada Keluarga Warga Binaan

22 November 2024 - 22:28 WIB

Sindikat Penculikan Berkepemilikan Senjata Api Ilegal di Labuhanbatu Berhasil Dilumpuhkan 

22 November 2024 - 21:19 WIB

Program Walinagari Padang Bintungan Budidaya Ikan Lele

22 November 2024 - 18:12 WIB

Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Bagi WBP Rutan Situbondo Dalam Pilkada Serentak 2024

22 November 2024 - 17:44 WIB

Polsek Mampang Prapatan Menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pilgub Bersama Stakeholder

22 November 2024 - 14:03 WIB

Trending di Berita