Jakarta , Publikapost.com – Dua Orang Anggota gangster berinisial MF dan MRN ketika sedang mencari lawan saat berkonvoi menggunakan sepeda motor membacok dua warga.
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama memgatakan mereka membacok korban berinisial HR dan NUG di Jalan Pekapuran, Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat, Minggu (29/10/23) dini hari.
“Berdasarkan pengakuan kedua tersangka motifnya hanya iseng mencari lawan. Kemudian melakukan konvoi di Minggu dini hari,” ujar Kapolsek Tambora saat ditemui di Mapolsek Tambora, Selasa (31/10/23).
Kapolsek Tambora menerangkan penangkapan pelaku bermula ketika penyidik memeriksa rekaman kamera CCTV yang merekam aksi penganiayaan terhadap korban.
“Kala itu, para pelaku mengendarai sepeda motornya sambil membawa senjata tajam. Saat tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) rombongan ini melakukan penyerangan ke warga menggunakan senjata tajam,” terangnya.
Kapolsek Tambora menjelaskan dua pelaku ditangkap pada Senin. Sedangkan enam pelaku lainnya masuk daftar pencarian orang.
“Berbekal dari rekaman CCTV, Polsek Tambora kemudian melakukan identifikasi. Pada hari Senin Polsek Tambora berhasil menangkap dua orang dari delapan orang pelaku,” jelasnya.
Kapolsek Tambora mengungkapkan akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka berat di kepala dan jari tangan sehingga korban dirawat di rumah sakit.
“Hasil tes urine terhadap dua tersangka ini negatif menggunakan narkotika,” ungkapnya.
Kapolsek Tambora menegaskan MF dan MRN telah ditahan di Mapolsek Tambora.
“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidanatentang Penganiayaan Berat,” tegasnya. (Nfn/Phay)