Menu

Mode Gelap

Berita ยท 1 Nov 2023 23:17 WIB

Kerja Sama Polisi Dan Masyarakat Berhasil Menangkap Pelaku Curanmor di Tangerang Selatan


Pelaku Curanmor Berhasil Di Amankan Perbesar

Pelaku Curanmor Berhasil Di Amankan

Tangerang , Publikapost.com Terjadi kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Perumahan Arinda Permai 2 Jalan Angsana, Pondok Aren, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Banten, Rabu (01/11/23) sekitar pukul 08.30 WIB.

Informasi di himpun berkat adanya kerja sama antara polisi dan masyarakat, kasus Curanmor tersebut berhasil diungkap dalam waktu singkat, hanya kurang 2 jam pelakunya bisa ditangkap saat melarikan diri.

Kasus Curanmor itu menimpa seorang buruh harian lepas bernama Sardiyan sebagai korban, yang saat itu sedang mengerjakan perbaikan talang air di salah satu rumah warga di perumahan tersebut.

Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan Saat itu, sepeda motor Yamaha Yupiter Nopol B 6684 CPH, warna biru, tahun 2006, yang dikendarai korban diparkir di pinggir jalan di depan rumah warga yang sedang diperbaiki talang airnya.

“Pagi itu korban tengah berada di atas rumah Wasiyem, warga perumahan yang meminta talang airnya diperbaiki,” ucapnya.

Kapolsek Pondok Aren mengungkapkan sepeda motor korban terparkir di depan rumah dengan keadaan kuncinya masih menyantol di kendaraan.

“Kebetulan sebelum korban datang, ada seorang laki-laki yang tidak dikenal sedang mencari alamat rumah Bapak Arifin. Laki-laki ini mengaku masih keluarga Bapak Arifin. Namun Bapak Arifin sekarang sudah tidak tinggal di Perumahan Arinda 2,” ungkapnya.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Pondok Aren Aiptu Syamsudin Bersama Warga Menunjukkan Lokasi Kejadian

Kapolsek Pimdok Aren menerangkan karena laki-laki itu juga mengaku kenal dengan anak Wasiyem sang pemilik rumah, maka Wasiyem memintanya untuk menunggu di teras rumah.

“Ketika korban datang dan naik ke atas genteng untuk memperbaiki talang air, saat itulah laki-laki tersebut membawa kabur sepeda motor yang kuncinya masih menyantol itu,” terangnya.

Kapolsek Pondok Aren melanjutkan kasus Curanmor tersebut segera dilaporkan kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Pondok Aren Aiptu Syamsudin dan Babinsa Serda Imam Basuki, yang kemudian diteruskan kepada Opsnal Buser Reskrim Polsek Pondok Aren.

“Informasi kasus Curanmor tersebut kemudian tersebar melalui radio HT Pokdarkamtibmas seluruh kelurahan di Kecamatan Pondok Aren, lengkap dengan ciri-ciri kendaraan dan pelaku yang sempat terekam CCTV,” lanjutnya.

Kapolsek Pondok Aren menambahkan ketika ada kendaraan dengan ciri-ciri yang sama melintas, Pokdarkamtibmas langsung memancarkan lokasi pergerakan kendaraan dan tersangka pelaku.

“Saat itulah tim Opsnal Buser langsung hunting ke lokasi yang dituju dan pelaku berhasil ditangkap hanya dalam waktu kurang dari 2 jam,” imbuhnya.

Kapolsek Pondok Aren sangat mengapresiasi informasi akurat dari masyarakat dan respons cepat jajarannya. Menurutnya, hal ini membuktikan bahwa masyarakat sudah kompak dan Tiga Pilar Kamtibmas solid.

โ€œSaya apresiasi ke tim Opsnal Buser, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Pokdarkamtibmas yang langsung quick respons terhadap laporan masyarakat dan langsung mengungkap kasus,โ€ tuturnya.

Kapolsek Pondok Aren menegaskan pelaku diamankan ke Polsek untuk dilakukan pemeriksaan.

“Guna pemeriksaan lebih lanjut, pelaku diamankan ke Polsek Pondok Aren,” tegasnya. (Nfn/Phay)

Artikel ini telah dibaca 28 kali

Baca Lainnya

Komitmen Paslon Bupati Muda Rio-Ulfiyah Untuk Meningkatkan Kualitas Guru Ngaji di Situbondo

7 September 2024 - 14:05 WIB

Peletakan Batu Pertama RS Tipe C, Rumah Sakit Mitra Sehat Bondowoso

6 September 2024 - 22:07 WIB

Diduga Tidak Objektif Dalam Melakukan Penelitian, Warga Tolak Test Uji Kebisingan Genset Gudang PT MMI Oleh DLH Kota Medan

6 September 2024 - 21:25 WIB

Polres Padang Pariaman Musnahkan 89 Kilo Gram Ganja dan Ratusan Botol Miras

6 September 2024 - 20:07 WIB

Jalan Panjang Mencari Kasus Dugaan Pembunuhan Nahkoda Kapal Poseidon 03

6 September 2024 - 19:23 WIB

Dugaan Ancaman Terhadap Wartawan, Kuasa Hukum Deolipa Yumara: Hukum Tidak Kenal Maaf

6 September 2024 - 13:04 WIB

Trending di Berita