Menu

Mode Gelap

Berita · 3 Nov 2023 20:03 WIB

Kabur Selama 4 Bulan, Mantan Kades Kotakan Akhirnya Kembali di Ringkus


Kabur Selama 4 Bulan, Mantan Kades Kotakan Akhirnya Kembali di Ringkus Perbesar

Situbondo, Publikapost.com – Suriwan Mantan Kepala Desa Kotakan Kecamatan Situbondo Kabupaten Situbondo Kembali digelandang ke Mapolres Situbondo, yang sebelumnya mantan Kades Kotakan ini juga pernah menjalani proses hukuman pidana dengan kasus yang sama.  Jumat  (3/11/2023).

Tim Opsnal Satreskrim Polres Situbondo berhasil menangkap Suriwan yang sempat kabur kurang lebih 4 bulan lamanya dan berhasil ditangkap ditempat persembunyiannya disalah satu tempat yang berada di wilayah Jember.

Suriwan ditetapkan tersangka dengan kasus tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) pada tahun 2020 dengan kerugian negara sekitar Rp 670 juta.

Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Momon Suwito Pratomo menyampaikan, jika Suriwan ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Dana Desa (DD) saat dirinya masih menjabat sebagai Kedes Kotakan tahun 2020 silam.

“Untuk tersangka Suriwan ini sebetulnya kasus lama terkait dengan kasus korupsi Dana Desa tahun 2020, yang mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp 670,” ujarnya.

AKP Momon melanjutkan, berkas pemeriksaan Suriwan sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo pada bulan Agustus Tahun 2023.

“Namun saat kami datangi ke rumahnya yang bersangkutan tidak ada. Akhirnya kami lakukan pencarian dan berhasil tertangkap di Jember,” bebernya.

Lebih jauh, AKP Momon menyampaikan, Suriwan dijerat dengan Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah dirubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021, tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Untuk ancaman hukuman minimal empat tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya. (Red)

Artikel ini telah dibaca 34 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Di duga Kapolres Kota Pariaman Ancam Jurnalis dan Katakan Wartawan Bodrek

17 Agustus 2025 - 22:20 WIB

Kemeriahan HUT RI Ke-80, Remaja 1013 (Iresti) Menteng Dalam Menggelar Perlombaan

17 Agustus 2025 - 22:06 WIB

Padang Pariaman Terima Deviden Rp 8,9 M dan CSR Pendidikan Rp 110 Juta dari Bank Nagari

17 Agustus 2025 - 21:07 WIB

Upacara HUT ke-80 RI Bupati John Kenedy Azis Mengajak Masyarakat Selalu Bersyukur atas Kemerdekaan Dengan Penuh Pengorbanan

17 Agustus 2025 - 21:05 WIB

Bupati John Kenedy Azis Menyerahkan Tali Asih Kepada Para Pejuang Kemerdekaan Yang Tergabung Dalam LVRI

17 Agustus 2025 - 21:02 WIB

Semarak HUT RI Ke-80, Warga Rt. 010 Rw. 013 Menteng Dalam Gelar Tasyakuran

17 Agustus 2025 - 10:22 WIB

Trending di Berita