Menu

Mode Gelap

Berita · 23 Nov 2023 18:27 WIB

Dilarang meliput, Wartawan Laporkan Security PT MMI di Kecamatan Medan Timur ke Polresta Medan


wartawan media online Mendatangi Mapolrestabes medan untuk membuat laporan tentang Pelarangan meliput digudang PT MMI Jalan mandor kelurahan pulo brayan darat 1.kecamatan medan timur.  Perbesar

wartawan media online Mendatangi Mapolrestabes medan untuk membuat laporan tentang Pelarangan meliput digudang PT MMI Jalan mandor kelurahan pulo brayan darat 1.kecamatan medan timur.

Medan, Publikapost.com – Berdasarkan surat Tanda Laporan Polisi STTLP/B/2893/XI/2023/SPKT Polrestabes Medan Polda Sumatera Utara. Dengan Pasal tindak pidana kejahatan pers UU Nomor 49 tahun 1999 sebagaimana dimaksud dalam pasal 18.

Muhammad Habibillah AlFath (33) Warga Jalan Tuasan Kota Medan. Berprofesi sebagai wartawan media online melaporkan PT Mechtron Mastevi Indonesia yang di duga melakukan Kejahatan Pers sebagaimana dimaksud dalam pasal 18 yang terjadi di jalan Mandor Medan (Gudang PT MMI) Kelurahan Pulau Brayan Darat 1 Kecamatan Medan Timur.

Habib selaku jurnalis atau wartawan mengatakan, bahwa pada hari Kamis tanggal 18 November 2023 sekitar Pukul 10.44 Wib berniat melakukan Peliputan Terkait kunjungan Dinas PMPTSP Kota Medan terdiri dari Kepala Lingkungan, Kelurahan Pulau Brayan Darat 1, Kecamatan Medan Timur, Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Satpol PP Kota Medan,Dan Bahabinkamtibsmas Polsek Medan Timur Sidak ke Gudang PT MMI Jalan Mandor, namun dirinya dilarang masuk oleh dua orang security Gudang tersebut, oleh karena itu dirinya melaporkan PT MMI ke Polrestabes Medan, Rabu (22/11/2023).

“Terjadi kericuhan dan cekcok mulut karena pihak kelurahan dan wartawan dilarang masuk ke lokasi. security menyatakan hanya kelurahan saja yang masuk,” Ujarnya habib.

sempat terjadi kericuhan didepan gerbang gudang PT MMI. Dikarenakan lurah dan wartawan dilarang masuk, padahal ada sidak dari Dinas PMPTSP Kota medan.

Kendati demikian Habib juga menyesalkan sikap security yang seolah menantang wartawan untuk melapor ke pihak kepolisian.

“Namun saat dipertanyakan kenapa wartawan dilarang masuk. Security menyatakan wartawan dilarang masuk dan saat akan melaporkan ke pihak kepolisian , security menantang wartawan  untuk  melapor” Jelasnya.

Lanjut habib, Saat dikonfirmasi awak media dihalaman mapolrestabes medan. Ia berharap laporannya ditindaklanjuti oleh satreskrim polrestabes medan.

“Semoga cepat di atensi laporan saya, karena diduga pihak PT MMI melanggar UU pers tentang kebebasan pers dalam peliputan,  dan diduga gudang tersebut tidak memiliki izin, dan melanggar izin mendirikan bagunan gudang dikawasan padat permukiman.”tutunya (Hb)

Artikel ini telah dibaca 59 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Meningkatkan Komunikasi Dan Koordinasi, Rw 013 Menteng Dalam Gelar Forum Bulanan

12 Juli 2025 - 22:42 WIB

Dalam Rangka Peringati hari Koperasi Ke-78, Bupati Lepas Gerak Jalan Jantung Sehat

12 Juli 2025 - 21:50 WIB

Bupati JKA Titip Aspirasi Pembangunan Padang Pariaman Atas Kunjungan Komisi VIII DPR RI

11 Juli 2025 - 22:40 WIB

Satu Tersangka Baru Dugaan Korupsi Kredit Fiktif Bank BUMN di Kota Makassar di Amankan Kejati Sulsel

11 Juli 2025 - 20:54 WIB

Kejati Sulsel Menetapkan Dan Menahan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Penyaluran Kredit Bank BUMN di Makassar

11 Juli 2025 - 14:35 WIB

Syifa Agisna Maulida, Sumbang Medali Perunggu Untuk Kontingen Jakarta Selatan

11 Juli 2025 - 14:31 WIB

Trending di Berita