Situbondo, Publikapost.com – Berbicara tentang narkoba tidak akan ada habisnya dan Presiden RI, Joko Widodo mengatakan bahwa Negara Indonesia Darurat Narkoba. Jumlah pecandu kian hari makin meningkat, berdasarkan hasil penelitian Badan Nakotika Nasional (BNN) sekitar ± 5 juta yang menggunakan narkoba. Jenis narkoba yang dikonsumsi pecandu di negara kita adalah shabu, ekstasi, ganja, kokain, dan lain-lain.
Menanggapi hal tersebut Rutan Situbondo hadir di tengah-tengah Guru – guru SMP Negeri 1 Asembagus dalam kegiatan Sosialisasi Pencegahan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba untuk generasi muda penerus bangsa dan masuk penjara yang ada di SMP Negeri 1 Asembagus Situbondo ini yang di hadiri oleh 2 staf dan 1 dokter Rutan Situbondo sebagai narasumber. Selasa, (28/11/2023)
Adapun maksud dan tujuan kegiatan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba ini adalah mengajak kepada jajaran tenaga pendidik untuk hidup sehat serta menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba dan waspada terhadap penyalahgunaan psikotropika di kalangan remaja, serta memberikan informasi tentang rehabilitasi bagi pecandu narkoba.
Kegiatan ini merupakan komitmen Jajaran Rutan Situbondo bersama jajaran SMP Negeri 1 Asembagus dalam upaya Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di lingkungan pelajar. Diharapkan dengan adanya giat sosialisasi ini jajaran pendidik SMP Negeri 1 Asembagus mendapatkan pengetahuan dan pemahaman terkait bahaya penyalahgunaan Narkoba, kiat-kiat penanggulangan dan juga mampu meneruskan pengetahuan yang didapat kepada keluarga dan teman-teman di lingkungannya.
Kegiatan sosialisasi ini akan terus di galakkan oleh jajaran Rutan Situbondo dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
“Kegiatan ini bentuk respon dan peduli kami jajaran Rutan Situbondo dalam ikut mencegah dan memerangi Narkoba di dalam masyarakat melalui penyampaian sosialisasi dan informasi kepada guru guru untuk disampaikan kepada murid muridnya sejak dini. Di Rutan Situbondo sudah banyak warga masyarakat kabupaten situbondo yang terpapar dan terkontaminasi dengan narkoba yang mengakibatkan melanggar hukum dan di jebloskan ke penjara. Maka dari itu bagi yang masyarakat yang belum dan khususnya anak didik / siswa siswi jangan sampai ada bermain dan coba-coba dengan Narkoba. Stop dan Jauhi Narkoba.” tegas Karutan Situbondo.
Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan oleh jajaran Rutan Situbondo ini mendapatkan dukungan penuh dari kepala kantor wilayah kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Heni Yuwono mengapresiasi dengan kegiatan yang positif untuk kepentingan masyarakat banyak kami selalu mendukung agar masyarakat paham dan tau cara penanggulangan bahaya penyalahgunaan narkoba.(Dee)