Padang Pariaman , Publikapost.com – Ratusan warga Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman melakukan aksi demo menolak adanya aktivitas tambang galian c ilegal yang berada di Korong Gantiang, Koto Buruak, Kecamatan Lubuk Alung, pada Rabu (29/11/2023).
Masyarakat setempat menuturkan, kegiatan tambang ilegal tersebut sangat merusak lingkungan sekitarnya. Akibat dari tambang galian c ini, air sawah menjadi kering, dan kebutuhan untuk mandi harus pergi ke batang anai dan anak- anak untuk pergi ke sekolah harus buka sepatu karena jalanan rusak berat dan belum diaspal.
Sementara hal ini ditanggapi Pj. Walinagari Lubuk Alung Landi Efendi, S.AP kepada awak media menjelaskan, dengan adanya pengaduan masyarakat, akibat dampak lingkungan yang ditimbulkan penambang galian c, maka kami telah menyurati Gubernur melalui BKSDA apakah kegiatan ini sudah punya izin atau belum.
Namun, saat ini kegiatan tambang galian c kita hentikan sementara waktu sampai adanya kepastian dari izin tambang yang selama ini dilakukan.
“Kita selaku perangkat nagari telah berkoordinasi bersama penegak hukum untuk segera menghentikan kegiatan tambang galian c ini,” ungkap Pj. Walinagari. (Fakhri)