Menu

Mode Gelap

Berita · 16 Des 2023 13:04 WIB

Pasangan Suami Istri Deliserdang Selundupkan 3 Kg Sabu Dipaket Biskuit Akhirnya Ditangkap BNN Sumut


Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sumut AKBP Denny Rihar Situmorang saat merilis kasus pengungkapan narkoba. BNNP Sumut Perbesar

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sumut AKBP Denny Rihar Situmorang saat merilis kasus pengungkapan narkoba. BNNP Sumut

Deliserdang, Publikapost.com –
BNNP Sumut menangkap pasangan suami istri (pasutri) yang hendak menyelundupkan sabu-sabu di antara paket biskuit. Ada sekitar tiga kilogram sabu-sabu yang diselundupkan itu.
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sumut AKBP Denny Rihar Situmorang mengatakan pengungkapan itu berawal pada Rabu (22/11/2023). Saat itu, pihaknya menerima informasi dari masyarakat soal adanya pengiriman paket berisi sabu-sabu di Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang.

“Modusnya adalah dibungkus bersamaan dengan biskuit, setiap kotak dibungkus, dikelilingi oleh biskuit,” kata Denny saat konfrensi pers. Jum’at 12/12/2023.

Denny mengatakan ada tiga paket yang diamankan saat itu. Paket itu rencananya akan dikirim ke Palu, Sulawesi Tengah. Dari dalam paket tersebut, petugas mengamankan sabu-sabu sekitar tiga kilogram.

“Tujuan pengiriman Provinsi Sulawesi Tengah,” sebutnya.

Petugas BNN pun mencari pengirim paket tersebut hingga akhirnya mengamankan pelaku N (41) dan SA (58). Keduanya merupakan warga Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.
Kedua pelaku, kata Denny, ditangkap di dua lokasi yang berbeda, pada Selasa (28/11). N ditangkap di Kecamatan Sunggal, sedangkan SA di Kecamatan Hamparan Perak. Berdasarkan pengakuan pelaku, aksi itu telah dua kali dilakukannya.

“Pengakuannya demikian (pasutri). Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor BNNP Sumut untuk dilakukan proses hukum,” pungkasnya.

Atas perbuatannya para pelaku dijerat UU narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, seumur hidup, atau paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun. *(Habib)*

Artikel ini telah dibaca 58 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Dugaan Korupsi Gratifikasi Pengelolaan Dana PEN 2021-2024, KPK Siapkan Bukti dan Jawaban Di Sidang Praperadilan Bupati Situbondo

18 Oktober 2024 - 01:55 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Melantik dan Mengukuhkan Pengurus Pokdarkamtibmas

17 Oktober 2024 - 23:42 WIB

Belasan Wartawan Gruduk Kantor Bupati Deliserdang Minta Pj Bupati Beri Sangsi Berat Kepada Inspektur 

17 Oktober 2024 - 22:58 WIB

Hari Ketiga Operasi Zebra Toba, Polda Sumut Perkuat Pencegahan Untuk Keselamatan Berlalulintas

17 Oktober 2024 - 22:54 WIB

Ajang Pramuka Tingkat Dunia, Saka Wirakartika Club Station Kwarda Jatim, Siap Tunjukkan Keterampilan Komunikasi Radio

17 Oktober 2024 - 17:12 WIB

Polda Sumut Lakukan Pengamanan Ketat Kegiatan Kampanye Blusukan Paslon Gubsu di Kota Tanjung Balai

17 Oktober 2024 - 16:50 WIB

Trending di Berita