Menu

Mode Gelap

Berita · 20 Des 2023 10:25 WIB

PC PMII Probolinggo Gelar Muda Berdedikasi di Pemilu 2024


PC PMII Probolinggo Gelar Muda Berdedikasi di Pemilu 2024 Perbesar

Probolinggo, Publikapost.com – Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Probolinggo melaksanakan kegiatan muda berdedikasi yang bertajuk “Pemilu 2024: Partisipasi atau Transaksi?” bertempat di Cafe Jongkok, Kraksaan. Pada Selasa Malam (19/12/23).

Menurut Abu Rizal Hakim, PMII salah satu organisasi pemuda yang harus mengawal dan berpartisipasi di momentum Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, agar tidak terjadi kecurangan seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Selama berjalannya pemilu yang menggunakan sistem demokrasi, sering kali adanya kecurangan. Seperti praktik politik uang (money politics), pemalsuan berkas pendaftaran calon, bahkan berujung korupsi,” kata Ketua Umum PC PMII Probolinggo, saat memberikan sambutan.

Praktik politik uang pun mengakar pada setiap pelaksanaan pemilu, Yongki Hendriyanto, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Probolinggo mengaku, hingga saat ini Bawaslu terus berupaya mencegah dan memberantas terjadinya praktik politik uang, salah satunya dengan membuat regulasi yang tegas, dan tidak multitafsir.

“Tapi kami butuh waktu yang lama untuk mencegahnya, berbeda dengan polisi atau polri hanya butuh waktu yang singkat. Namun, kami sekarang sudah menemukan kasus praktik politik uang dan kami akan menindaklanjuti masalah itu hingga selesai,” jelas Ketua Bawaslu Kab. Probolinggo, ketika menyampaikan materi pada kegiatan muda berdedikasi.

Lebih lanjut, Mushafi Miftah, Pakar Hukum Universitas Nurul Jadid, mengatakan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu, dan Partai Politik (Parpol) harus melakukan sosialisasi dan memberikan edukasi kepada masyarakat, supaya bisa ikut memantau dan berpartisipasi mengawasi pelaksanaan pemilu 2024.

“Karena masyarakat bagian dari kewarganegaraan yang mempunyai kewajiban untuk mengawal, sesuai dengan peraturan yang telah berlaku. Adanya undang-undang pemilu dapat mencegah pelanggaran-pelanggaran,” ucap Mushafi, sapaan akrabnya, saat menyampaikan materi pada kegiatan yang sama.

Ketika sistem pemilu sudah tidak transparan dan buruk, menurut Mushafi, jangan harap bisa membangun tatanan pemerintah yang adil dan mensejahterakan rakyat. Sebab, pemilu yang buruk, seperti adanya politik uang yang sangat merugikan dan merusak tatanan pemerintahan.

“Jadi menjalankan sistem pemilu dengan prosedur baik, maka akan lahir pemimpin yang baik, dan dengan prosedur tidak baik, akan lahir pemimpin tidak baik. Karena hal itu menjadi konsekuensi dari proses atau hukum alam,” tegasnya.

Artikel ini telah dibaca 83 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Aliansi LINGKAR SUMUT Geruduk MIe Gacoan SM Raja Minta Kapoldasu Periksa PT Mitra Bali Sukses Di Duga Tak Miliki Izin SIPA

31 Oktober 2024 - 02:39 WIB

KUPT SMPN 15 Medan, Salurkan Bantuan Sosial BSM Kepada 337 Orang Siswa/Siswi SMPN 15 Medan 

31 Oktober 2024 - 01:04 WIB

Dari Belawan ke Samosir, Polres Samosir Amankan Distribusi Kertas Surat Suara Pilkada Serentak 2024

31 Oktober 2024 - 01:01 WIB

Polres Labusel Ungkap 12 Kasus Narkoba, Ringkus 11 Pelaku

31 Oktober 2024 - 00:59 WIB

Dugaan Korupsi PT. Surveyor Indonesia Cabang Makassar Tahun 2019 – 2020 , Kejati Sulsel Tetapkan Satu Orang Tersangka

30 Oktober 2024 - 20:04 WIB

Cooling System Pilkada Damai, Kapolda Sumut Ajak Warga Ciptakan Lingkungan Kondusif

30 Oktober 2024 - 20:01 WIB

Trending di Berita