Medan , Publikapost.com – Sudah menjadi rahasia umum, ungkapan βPercuma lapor Polisi β. Itulah Cuatan Ustadz Reza Mangunsong SPdi, selalu kuasa dari korban Yoga Maysandra.dimana berdasarkan Surat tanda Penerimaan Laporan polisi : Nomor : STTLP/B/2077/VI/2023/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara. Dimana Yoga Maysandra menjadi korban penganiayaan yang dilakukan pengusaha Sate padang Rizki Gunawan bernama Dasri.
Lalu ia membuat laporan polisi pada tanggal 25 juni 2023 tahun lalu. Namun hingga saat ini pemilik Pengusaha sate Padang Bernama Dasri yang berlokasi di jalan Rahmadsyah Gg sekolah kecamatan Medan Area. masih bergentayangan dan masih berkeliaran. Diduga kebal hukum.
Sebelumnya Yoga Maysandra(23) menjadi korban kebrutalan yang dilakukan Dasri, pelaku saat itu menendang, dan memukul korban, dari aksi kebrutalan tersebut yoga mengalami luka gores pada kening dan sakit, dan nyeri pada bagian perut, akibat kejadian tersebut korban merasa keberatan. Sehingga membuat laporan ke polrestabes Medan. Jalan HM. Said. Kecamatan Medan timur.
Tak sampai disitu ustadz Reza Mangunsong SPdi. Kuasa dari Yoga Maysandra kecewa terhadap kinerja penyidik polrestabes Medan bernama AIPDA Ermanto P. Banjarnahor. Ia selaku aparatur penegak hukum seharusnya lebih sigap dan gerak cepat atas laporan korban, tapi sampai sekarang kenapa laporan korban dan pelaku pun belum ditangkap atau ditahan di Mapolrestabes Medan.dan Diduga penyidik tak mampu mengeluarkan Surat SP2HP. Dan terlalu lama melakukan penanganan laporan korban. Hingga saat ini pelaku masih bergentayangan dan kebal hukum.
Ustadz Reza Mangunsong SPdi. Mencoba mendatangi keruangan penyidik untuk mempertanyakan langsung atas laporan korban. Namun sangat disayangkan SP2HP korban belum juga di layangkan dari staf penyidik ke kasat reskrim untuk ditandatangani. 13/1/2023 Siang.
Ustadz Reza menyayangkan dengan kinerja aparatur Negara yang tahu tentang hukum, kenapa hingga saat ini belum juga ada tindakan tegas dari kepolisian yang sesuai tugas dan fungsional nya.” terang ustadz Reza.
Sementara itu dilokasi berbeda wartawan mengkonfirmasi penyidik polrestabes Medan AIPDA Ermanto P. Banjarnahor melalui rekannya bernama Rahmat Hidayat, Selasa, 16/1/2023.Pagi melalui via whatsapp, ia menyatakan. ” Tadi bg barusan ku hubungi admin yg buat surat nya si oni..dia bilang sudah dinaikkan tapi belum turun surat ny bg.
“Nanti kalau sudah turun ku konfirmasi sama bg,” singkatnya.
Kuasa dari Yoga Maysandra Ustadz Reza Mangunsong SPdi. Desak kapolda Sumatera Utara, Dir propam Polda Sumut. Kapolrestabes Medan, untuk memanggil dan memeriksa kinerja anggota penyidik polrestabes Medan yang diduga tak becus dan tak profesional dalam menangani perkara client Saya.” pungkasnya.
(Habib)