Menu

Mode Gelap

Berita · 1 Feb 2024 13:17 WIB

Polres Situbondo Tangkap Pengedar Narkoba Jenis Sabu


Polres Situbondo Tangkap Pengedar Narkoba Jenis Sabu Perbesar

Polres Situbondo Tangkap Pengedar Narkoba Jenis Sabu

Situbondo,Publikapost.com – Satuan Resnarkoba Polres Situbondo mengamankan NH (43), seorang wanita paruh baya terduga pelaku pengedar narkoba jenis sabu di Kecamatan Besuki Kabupaten Situbondo, Selasa (30/1/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.

Dari terduga pelaku, Tim Opsnal Satresnarkoba mengamankan sejumlah barang bukti berupa 8 paket narkoba jenis sabu dalam bungkus plastik klip dengan berat total 2,34 gram, 2 buah pipet kaca, 1 buah bong, 1 unit HP, uang tunai sebesar Rp. 500.000 dan 1 buah dompet.

Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto melalui Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Luthfi mengungkapkan Tim Opsnal Satuan Resnarkoba melakukan penyelidikan terhadap informasi peredaran narkoba diwilayah Kecamatan Besuki.

Dari hasil penyelidikan tersebut, pada Selasa 30 Januari 2024 malam, Tim Opsnal melakukan upaya penangkapan terhadap terduga pelaku pengedar yakni NH yang beralamat di Besuki. Pelaku sempat bersembunyi disebuah rumah namun berhasil ditemukan oleh petugas. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa paket sabu dalam plastik klip dan juga beberapa barang bukti lainnya.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka NH mengaku memperoleh Sabu dari hasil membeli di Madura kemudian dibagi menjadi paket kecil untuk dijual kembali atau diedarkan dengan maksud untuk mendapatkan keuntungan.

“Atas perbuatannya ini, penyidik menerapkan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.” jelasnya.

Barang Bukti

Menyikapi pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba tersebut, Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto mengimbau masyarakat untuk tidak bermain-main dengan narkoba. Selain itu mengajak masyarakat untuk ikut serta mencegah peredaran maupun penyalahgunaan narkoba.

“Kepolisian akan terus bergerak dalam mengungkap kasus peredaran narkoba. Hal ini dalam mencegah peredaran narkoba yang akan merusak perkembangan generasi muda.” tutup Kapolres.(Dee)

Artikel ini telah dibaca 159 kali

Baca Lainnya

Pemkab Padang Pariaman Mempersiapkan Rangkaian Kegiatan Meriahkan HUT Ke-80 RI

30 Juli 2025 - 23:11 WIB

Rakerkonas ke-34, APINDO Jaring Pengusaha Se-Indonesia Hadapi Tantangan Global Menuju Indonesia Emas 2045

30 Juli 2025 - 12:48 WIB

Kericuhan Usai Final Piala AFF U-23 di Gelora Bung Karno

30 Juli 2025 - 03:53 WIB

Bupati Audensi Bersama PT SMI Bahas Rencana Pembangunan Rumah Sakit Tipe D di Sungai Limau

29 Juli 2025 - 22:07 WIB

Oknum OKP Diduga Hadang Pemasangan Plank Pembatalan Surat Pelepasan Dan Penyerahan Ganti Rugi Di Besitang

29 Juli 2025 - 16:51 WIB

Ketua Pendekar Komitmen Dukung Capaian Kinerja Gubernur Mas Pram dan Wagub Rano Karno

29 Juli 2025 - 15:13 WIB

Trending di Berita