Menu

Mode Gelap

Berita · 4 Feb 2024 18:33 WIB

Babinsa Koramil 0823/01 Kota, Bagi Sembako Kepada Warga Binaan


Babinsa Koramil 0823/01 Kota, Bagi Sembako Kepada Warga Binaan Perbesar

Babinsa Koramil 0823/01 Kota, Bagi Sembako Kepada Warga Binaan

Situbondo,Publikapost.com – Dalam semangat kepedulian terhadap sesama, Babinsa Koramil 0823/01 Kota, Serma Muhtiar dengan tulus hati memberikan paket sembako kepada masyarakat binaan yang berada di desa Kalibagor, Kecamatan/Kabupaten Situbondo. Minggu (04/02/2024)

Kegiatan ini bertujuan untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat yang mungkin terdampak oleh berbagai kondisi.

Dalam pelaksanaannya, Serma Muhtiar memberikan sembako dengan penuh kepedulian kepada warga yang membutuhkan, mengedepankan semangat gotong royong dan solidaritas di tengah-tengah masyarakat.

“Pembagian sembako ini juga sebagai wujud nyata kepedulian Babinsa terhadap kesejahteraan masyarakat di wilayahnya.” ungkapnya.

Diharapkan kegiatan ini dapat memberikan bantuan yang bermanfaat dan memberikan semangat positif di tengah-tengah tantangan yang dihadapi oleh masyarakat. Babinsa Kota Serma Muhtiar mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dalam menjaga solidaritas dan gotong royong demi membangun kesejahteraan bersama.

“Kami berharap kecilnya bantuan ini dapat memberikan dukungan moral dan berkelanjutan untuk menghadapi berbagai tantangan. Saling membantu adalah kunci utama dalam membangun kehidupan yang lebih baik untuk kita semua.” tutupnya. (Dee)

Artikel ini telah dibaca 46 kali

Baca Lainnya

Minta Upeti Dengan Ancaman Di Viralkan, Diduga Oknum Wartawan Sekaligus YouTubers dan Tiktokers Coba Memeras Aparat Lantas di Deli Serdang

4 Juni 2025 - 15:52 WIB

Kunjungan Menteri P2MI Untuk Menjalin Kerjasama Strategis Demi Kemajuan Daerah

3 Juni 2025 - 21:21 WIB

Wakil Bupati Rahmat Hidayat Sampaikan Nota Penjelasan Pertanggungjawaban APBD 2024

3 Juni 2025 - 16:50 WIB

Polsek Medan Tembung Lepaskan 4 Tahanan Kasus Judi Di Gang Keluarga 

3 Juni 2025 - 10:25 WIB

Konfercab Ke- XI PC PMII Padang Pariaman Resmi Dibuka

2 Juni 2025 - 23:25 WIB

Dugaan Tindakan Pidana Pencabulan Anak Di Bawah Umur, AR Terancam 15 Tahun Penjara

2 Juni 2025 - 17:50 WIB

Trending di Berita