Menu

Mode Gelap

Berita · 23 Feb 2024 12:35 WIB

Pemkab Padang Pariaman Berencana Melakukan Penelitian Terhadap Objek Diduga Cagar Budaya di Kawasan Tambang Galian C Kecamatan Lubuk Alung


Pemkab Padang Pariaman Berencana Melakukan Penelitian Terhadap Objek Diduga Cagar Budaya di Kawasan Tambang Galian C Kecamatan Lubuk Alung Perbesar

Padang Pariaman, Publikapost.com – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman sosialisasikan rencana penelitian terhadap Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) yang ditemukan di kawasan tambang galian c di Korong Surantiah Nagari Lubuak Aluang Kecamatan Lubuk Alung.

Sosialisasi rencana penelitian yang diprakarsai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Padang Pariaman tersebut, dilaksanakan di ruang rapat Sekretariat Daerah (Setda) di lantai II Kantor Bupati di Kawasan IKK Parit Malintang, Kamis (22/02/2024).

Rapat sosialisasi dipimpin langsung oleh Sekda Rudy Repenaldi Rilis dan didampingi Kadisdikbud Anwar. Turut hadir Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir, Dandim 0308 Letkol Inf Dwi Widodo, Wakil Ketua DPRD Risdianto, dan perwakilan dari Kejari Pariaman.

Tampak hadir, perwakilan OPD terkait dari Pemprov Sumbar, pihak penambang, para pakar dan ahli cagar budaya LPP Unand, dan pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, serta Wali nagari dan tokoh masyarakat.

Sekda Rudy Rilis menyampaikan, sosialisasi ini di gelar sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah untuk melindungi dan melestarikan cagar budaya di wilayahnya.

Dia berharap, sosialisasi ini dapat menghantarkan sebuah pemahaman bahwa melindungi cagar budaya itu merupakan kewajiban pemerintah maupun masyarakat.

“Di lokasi temuan ODCB aktivitas tambang harus dihentikan, dan sesuai izinnya di lokasi tanah clay silahkan beraktivitas dengan catatan apabila ada pertemuan baru seperti batu yang sudah ditemui, pihak pengelola harus melaporkan kembali, dan ini adalah perintah undang-undang,” ujar Rudy.

Sosialisasi yang berlangsung tiga jam tersebut, menghasilkan sebuah kesepakatan bahwa peserta rapat mendukung untuk melakukan penelitian lebih lanjut.

Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman melalui Disdikbud akan menindaklanjuti apa yang sudah disepakati dalam rapat sosialisasi penelitian objek cagar budaya ini.

(Fakhri)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Komitmen Paslon Bupati Muda Rio-Ulfiyah Untuk Meningkatkan Kualitas Guru Ngaji di Situbondo

7 September 2024 - 14:05 WIB

Peletakan Batu Pertama RS Tipe C, Rumah Sakit Mitra Sehat Bondowoso

6 September 2024 - 22:07 WIB

Diduga Tidak Objektif Dalam Melakukan Penelitian, Warga Tolak Test Uji Kebisingan Genset Gudang PT MMI Oleh DLH Kota Medan

6 September 2024 - 21:25 WIB

Polres Padang Pariaman Musnahkan 89 Kilo Gram Ganja dan Ratusan Botol Miras

6 September 2024 - 20:07 WIB

Jalan Panjang Mencari Kasus Dugaan Pembunuhan Nahkoda Kapal Poseidon 03

6 September 2024 - 19:23 WIB

Dugaan Ancaman Terhadap Wartawan, Kuasa Hukum Deolipa Yumara: Hukum Tidak Kenal Maaf

6 September 2024 - 13:04 WIB

Trending di Berita