Menu

Mode Gelap

Berita Β· 21 Mar 2024 17:34 WIB

Koalisi Aksi Masyarakat Peduli Pemilu Damai Tuntut Hasto Kristiyanto Dengan Pasal Berlapis, Pasal Hoax dan Provokasi Ancaman Hukuman 10 Tahun


Koalisi Aksi Masyarakat Peduli Pemilu Damai (KAMPPD) Perbesar

Koalisi Aksi Masyarakat Peduli Pemilu Damai (KAMPPD)

Jakarta , publikapos.com – Koalisi Aksi Masyarakat Peduli Pemilu Damai (KAMPPD) Menggelar aksi mengecam Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Pelaku Penyebar Hoax di depan mabes Polri buntut tudingan nya mengatakan pemilu sudah diketahui hasilnya sebelum pemilihan di acara Liputan 6.

“Tudingan Hasto Sangat berbahaya sangat meyesatkan sebab dapat berujung ketidakpercayaan masyarakat terhadap hasil pemilu dan perpecahan di masyarakat,” ujarnya Orator aksi KAMPPD Muhammad Guruh saat menyampaikan orasi, Kamis (21/03/24).

Guruh menyebut (KAMPPD) koalisi aksi masyarakat peduli pemilu damai akan mendukung polri untuk menangkap dan memeriksa Hasto terkait dugaan penyebaran hoaks atau berita bohong atas tudingan yang dilontarkannya.

“Hasto Kristiyanto sangat layak dilaporkan atas dugaan menyebarkan berita bohong sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 soal hasil pemilu yang sudah keluar hasilnya sebelum diselenggarakan,” tutur dia.

Koordinator Aksi (KAMPPD) koalisi aksi masyarakat peduli pemilu damai Muhammad Alfan Suri Sitanggang turut menyampaikan tudingan yang disampaikan Hasto itu tanpa data dan fakta , sebagai politisi dan negarawan hasto mestinya tidak mengeluarkan pernyataan yang berbahaya dan memicu keresahan, semua pelanggaran ada mekanismenya misal melalui jalur MK. Hasto jangan memprovokasi masyrakat tanpa bukti,” ujar Alfan.

Alfan mengatakan, jika tudingan ini dibiarkan tanpa ada upaya hukum, maka bisa berbahaya bagi Persatuan Masyarakat Dan Hasil Pemilu 2024.

“Hingga aksi ini selesai digelar belum ada data dan fakta dari Hasto Kristiyanto tentang tudingan berita HOAX tersebut,” katanya.

Hasto KristiyantoΒ sebelumnya menyoroti jumlah hasil Quick Count yg diumumkan Muhammad Qodari bahwa paslon dari PDIP hanya mendapat kan suara 17%. Ia menyebut Qodari sudah mengumumkan hasil pilpre. Roy lantas melayangkan tudingan terkait ini.

Tudingan Hasto ini pun tidak mecerminkan seorang negarawan sejati Seharusnya Hasto Kristiyanto sebagai politisi dan negarawan hasto mestinya tidak mengeluarkan pernyataan yang berbahaya dan memicu keresahan, semua pelanggaran ada mekanismenya misal melalui jalur MK. Hasto jangan memprovokasi masyrakat tanpa bukti.

Alfan Juga mengatakan “Sebab itu Kami Koalisi Aksi Masyarakat Peduli Pemilu Damai meminta Saudara Hasto Kristiyanto ditangkap karena menyebar HOAX dan mengadu domba masyrakat tanpa bukti tuduh pemilu curang dan rekayasa, jangan sampai ditengah masyarakat bawah terjadi gesekan dan bentrokan karena pernyataan pihak – pihak yang tak bertanggungjawab.

(KAMPPD) koalisi aksi masyarakat peduli pemilu damai menghimbau untuk tidak menelan berita bulat – bulat Ia menghimbau masyarakat untuk melihat fakta dan data.

“Hasto harus tanggungjawab jika ada bentrokan karena tuduhan pemilu curang tanpa bukti,” kata Alfan. (Angga/Phay)

Artikel ini telah dibaca 49 kali

Baca Lainnya

Pokir Anggota DPRD Melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumbar Menyerahkan Bantuan SPG Roda 3 Kepada Kelompok Nelayan

28 Agustus 2025 - 20:56 WIB

Berbuat Anarkis, Polisi Pukul Mundur Massa Aksi Demo Di Petamburan

28 Agustus 2025 - 20:38 WIB

Kajati Sulsel Dampingi Sesjamintel Buka Kegiatan Edukasi Keuangan Pekerja Migran Indonesia di Makassar

28 Agustus 2025 - 16:47 WIB

Fraksi DPRD Padang Pariaman Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Nota Penjelasan atas RAPBD-P Tahun Anggaran 2025

27 Agustus 2025 - 18:51 WIB

Dendam Berujung Maut, Pria di Medan Siksa Wanita dengan Botol Bir Kedalam Kelamin Hingga Tewas

27 Agustus 2025 - 15:59 WIB

Masyarakat Pukat II Bersama BKM Al muqorrobin Dan Ormas Islam PSIN Desak Kepolisian Memasang Garis Police Line

27 Agustus 2025 - 15:53 WIB

Trending di Berita