Menu

Mode Gelap

Berita ยท 26 Mar 2024 22:06 WIB

Tim Terpadu Deliserdang Razia Dua Tempat Salah satunya Hiburan Malam Dan Usaha Bar Yang Kini Masih Beroperasi Dibulan Ramadan


Tim Gabungan Dari Kabupaten Deliserdang Razia Tempat Hiburan Malam, Kafe, Bar, Spa, Kusuk Tradisional Dan KTV Diskotik Perbesar

Tim Gabungan Dari Kabupaten Deliserdang Razia Tempat Hiburan Malam, Kafe, Bar, Spa, Kusuk Tradisional Dan KTV Diskotik

Deliserdang , Publikapost.com – Pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Budaya Pemuda Olahraga Pariwisata (Budporapar) Deliserdang yang tergabung dalam Tim Terpadu menemukan dua tempat hiburan dari beberapa kecamatan yang masih buka selama bulan Ramadan. Padahal sudah ada surat edaran Bupati Deliserdang untuk menutup usaha hiburan selama bulan Ramadan.

“Senin (25/3) malam kita Tim Terpadu Kecamatan Pagarmerbau, Lubukpakam dan Beringin. Kita temukan 2 tempat hiburan yaitu Sean Cafe and Live Music di Pagar merbau dan NUR GM Karaoke di Beringin masih buka dan tidak mengindahkan surat edaran Bupati Deliserdang,” terang Kasatpol PP Deliserdang, Marjuki melalui Kabid Gakkumda, Haris Pohan kepada wartawan di Lubukpakam, Selasa (26/3).

Dalam patroli itu, ia menegaskan kepada usaha hiburan yang masih buka masih memberikan imbauan lisan. Bila masih diabaikan nanti pihaknya akan memberikan surat teguran.

“Kita patroli sesuai Perda Deliserdang nomor 6 tahun 2011 tentang Perizinan Tertentu, nomor 7 tahun 2015 tentang ketenteraman dan ketertiban umum. Surat edaran Bupati Deliserdang nomor 500.13/856 tanggal 14 Maret 2024 tentang imbauan penutupan sementara tempat hiburan umum pada hari besar keagamaan. Lalu surat Kepala Dinas Budporapar Deliserdang nomor 556/998/Disbudporapar/DS/2024 tanggal 15 Maret 2024 perihal permintaan bantuan personil,” terang Haris.

Dijelaskan dari hasil Tim Terpadu yang mematuhi surat edaran Bupati Deliserdang atau tidak buka yaitu Deli Indah Bar and Diskotik di Pagarmerbau. Lubukpakam yaitu Hiphop Karaoke, GM Family Karaoke, Are Family Karaoke, Cemara Karaoke dan Bintang Kusuk Lulur. Kemudian Cantino Karaoke dan Valentine Karaoke and Bar.

“Dari 3 kecamatan banyak pengusaha hiburan yang sudah mematuhi surat edaran. Namun ada yang masih buka. Kita harap sikap tidak membuka usaha selama Ramadan ini hendaknya dipertahankan karena harus saling menghormati bulan suci ini,” ajak Haris.

Informasi dikumpulkan Tim Terpadu terdiri dari Dinas Budporapar Deliserdang sebanyak 8 orang, Satpol PP 4 orang, Dinas Sosial 2 orang, Dinas PMPTSP Deliserdang 2 orang, Trantib Pagarmerbau, Trantib Lubukpakam dan Pagarmerbau. Sebelum mereka bergerak terlebih dahulu apel di Kantor Dinas Budporapar Deliserdang yang dipimpin Kabid Sarpras Disbudporapar, (Habib)

Artikel ini telah dibaca 71 kali

Baca Lainnya

Satuan Polisi Pamong Praja Deli Serdang Segel Bangunan Tak Berizin Milik PT. Nirvana Memorial Nusantara

12 April 2025 - 18:55 WIB

2.898 Personel Siaga, Kapolres Ajak Suporter Nikmati Laga Persija vs Persebaya dengan Tertib

12 April 2025 - 18:50 WIB

Matangkan Persiapan Goro Akbar Batang Ulakan, Bupati Gelar Rapat Koordinasi dengan Stakeholder

12 April 2025 - 00:39 WIB

PBB Mengungkap 36 Serangan Udara Israel di Gaza yang Membunuh Wanita dan Anak-Anak

12 April 2025 - 00:33 WIB

Bupati Padang Pariaman Matangkan Persiapan Goro Akbar Batang Ulakan

12 April 2025 - 00:16 WIB

Bupati Padang Pariaman memimpin rapat koordinasi

Merasa Kebal Hukum, Lurah Sidorejo Hilir Sudah Menyurati Dua Unit Bangunan Ruko Di jalan Tuasan Diduga Tidak Memiliki Izin PBG

11 April 2025 - 17:34 WIB

Trending di Berita