Jakarta , publikapost.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat, berhasil mengamankan driver taksi Online kurang dari 24 jam, terduga pelaku pemerasan terhadap penumpang seorang wanita pada hari Kamis, (28/03/24) kemarin.
Kasat reskrim Polres Metro Jakarta Barat Akbp Andri Kurniawan mengatakan, Korban bernama Cindy membuat laporan di Polda Metro Jaya, kemudian dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat. Berangkat dari laporan tersebut kemudian kami bekerja sama dengan pihak grab Indonesia dan berhasil mengamankan seorang oknum driver Online berinisial M (30) tadi malam di area cempaka putih, Jakarta Pusat.
“Pelaku berinisial M memang diduga melakukan pemerasan terhadap korban, dimana korban dijemput dititik jemput di Mall Neo Soho dan hendak akan pulang ke tempat tinggalnya dipuri Mansion,” ucapnya, Jum’at (29/03/24).
Kasat Reskrin mengungkapkan kami dapat keterangan memang benar pelaku mengakui telah melakukan pemerasan terhadap korban.
“M mencoba meloloskan diri dengan mengaku sebagai suami istri usai diduga memeras penumpangnya di Tol Jakarta-Tangerang,” ungkapnya.
Kasat Reskrim menuturkan perlu diketahui, korban pemerasan melalui akunnya @cndypngestu membeberkan kronologi aksi pengancaman yang diterimanya pada Kamis (28/03/24).
“Pada mulanya, penumpang pesan GrabCar dari mall di jakarta Barat untuk pulang ke rumah sekitar 20.27 WIB. Driver datang dengan plat nomor yang sesuai dan menjemput penumpang secara normal. Ketika dalam perjalanan, terdapat sejumlah kejanggalan seperti status pada aplikasi pada penjemputan atau Driver is Coming To You hingga akhirnya melakukan pengancaman dan pemerasan Rp100 juta,” tuturnya.
Kasat Rssktim menerangkan korban memilih untuk membuka pintu dan lompat dari mobil dengan posisi berada di tepi jalan tol sambil meminta tolong kepada warga sekitar. Namun, karena kondisi yang sepi membuat driver kembali mengejar dan menangkap penumpang.
“Penumpang yang kembali masuk ke mobil lalu diancam untuk tidak teriak dan diancam akan dibuang di sungai. Driver berupaya untuk membekap mulut penumpang agar tidak teriak,” terangnya.
Kasat Reskrim membeberkan dalam kondisi ini sebenarnya warga sempat mendengar teriakan dan berusaha menolong. Hanya saja, M berusaha lolos dengan dalih pertengkaran suami istri dari saksi warga yang berupaya menolong.
“Korban sempat berteriak meminta tolong kepada saksi, tapi pelaku mengaku mereka pasangan suami istri,” bebernya.
Kasat Reskrim menegaskan sejauh ini belum mengungkap motif M dalam melakukan aksi yang diduga pemerasan dan pengancaman ini.
“Nanti kita akan sampaikan untuk motifnya. Saat ini kami masih melakukan proses pemeriksaan terhadap pelaku dan akan kami beberkan secara detail dalam waktu dekat,” jelasnya.
Dikutip akun Resmi @grabid menegaskan seluruh manajemen Grab Indonesia mengapresiasi respon cepat pihak Kepolisian, Khususnya Polres Metro Jakarta Barat, yang telah menangkap tersangka dalam kurun waktu kurang 24 jam. Kami berharap ini setidaknya dapat memberi sedikit rasa tenang dan menjadi awal resolusi atas permintaan utama penumpang.
“Kami bersyukur bahwa teknologi dan prosedur investigasi internal kami dapt membantu pihak Kepolisian dalam penangkapan tersangka. Fokus kami tetap pada penumpang dan memastikan kasus terus di proses sesuai hukum yang berlaku. Pendampingan lain yang kamj tawarkan kepada penumpang termasuk konseling, transportasi dan penjagaan keamanan selalu tersedia jika diperlukan. Langkah-langkah koreksi internal berupa peningkatan, perubahan dan perbaikan layanan konsumen (Grab Support) serta prosedur penanganan insiden keamanan dalam platform Grab sedang berjalan sebagaimana telah dikemukakan,” tegas Director Of Operation Jabodetabek Grab Indonesia, Tyas Widyastuti. (Nfn/Phay).