Menu

Mode Gelap

Berita ยท 1 Apr 2024 21:58 WIB

Kepepet Menikah, Driver Taksi Online Nekat Peras penumpang 100 Juta Di Tol Jakarta – Tangerang


M (26) Driver Taksi Online Tersangka Pemerasan Perbesar

M (26) Driver Taksi Online Tersangka Pemerasan

Jakarta , PUBLIKAPOST.COM – Polres Metro Jakarta Barat membeberkan kasus pemerasan penumpang grabcar terhadap seorang wanita berinisial C (29) yang dilakukan oleh oknum driver taksi Online berinisial M (26) berapa hari lalu.

Oknum driver taksi Online M (26) memaksa korban C untuk mentransferkan uang sebanyak 100 juta rupiah ke rekening pelaku.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi didampingi Kasat Reskrim Akbp Andri Kurniawan mengatakan, Dimana oknum driver taksi Online berinisial M (26) ini melakukan aksi pemerasan karena ingin menikah.

“Jadi pelaku ini kepepet ingin menikahi pacarnya dibulan april tahun 2024 dan belum ada biaya untuk menikah,” ucapnya, saat Press Confrence di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (01/04/24).

Keterangan Pers Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi

Kapolres mengungkapkan, kejadian dimulai saat korban memesan Grabcar dari Mall Neo Soho Tanjung Duren Jakarta Barat menuju Kembangan Jakarta Barat, pada Senin (25/02/24) sekitar pukul 19.50 WIB. Pelaku, menggunakan mobil Toyota Avanza hitam dengan nomor polisi B 2048 TYA, mengambil orderan korban. Setelah korban naik ke mobil dan pengemudi berangkat menuju tempat tujuan itu di kawasan apartemen di Kembangan Jakarta Barat.

“Keluar dari mal di wilayah Tanjung Duren, sopir ataupun pelaku masuk ke arah jalan Arjuna dan ketika mendekati wilayah Kembangan pelaku memasukkan kendaraannya ke tol arah Tangerang. Korban curiga dengan arah perjalanan dan meminta penjelasan, “Pak ini kenapa masuk kedalam Tol” kata korban kemudian dijawab sama pelaku “Saya cuman ikutin Maps Aja,” ungkapnya.

Baca juga :ย https://publikapost.com/tertangkap-driver-taksi-online-pelaku-pemerasan-100-juta-ke-penumpang-di-tol-jakarta-tangerang/

Kapolres melanjutkan kemudian korban langsung membuka maps di handphone korban dan korban melihat jarak korban dengan tempat tinggal korban sekitar 11 menit, setelah itu korban membuka aplikasi grab untuk melihat rating driver grab dimana ternyata pas korban cek driver tersebut belum menekan tombol pickup penumpang (penumpang telah naik ke mobil).

“Namun pelaku malah meminta korban untuk mentransfer uang sebesar 100 juta rupiah. Kemudian korban menyampaikan bahwa yang bersangkutan tidak punya uang sejumlah itu ‘kalau Rp500.000 ada tapi kalau 100 juta tidak ada,” lanjutnya.

Barang Bukti Di Sita Polisi

Kapolres menerangkan karena pelaku gelagatnumya sambil mengancam dan memaksa korban untuk mentransfer sejumlah uang, akhirnya korban ketika kendaraan melaju dengan kecepatan yang lebih lambat berupaya keluar dari mobil melarikan diri dan berhasil namun pelaku juga langsung mengejar korban hingga berhasil menangkapknya kembali lalu membawa ke mobil.

“Ketika akan dimasukkan ke mobil, korban dan pelaku bertemu dengan orang yang kebetulan melintas area jalan diluar jalan tol, dengan seketika korban berteriak mengatakan bahwa akan dirampok dan berteriak maling. Karena panik akhirnya pelaku melarikan diri dan korban sempat berupaya mengejar atau membuka bagasi belakang mobil pelaku,” terangnya.

Kapolres menjelaskan karena situasi dianggap tidak kondusif, ketika pelaku melarikan diri bagasi belakang mobil dalam kondisi terbuka. Dan beberapa ratus meter setelah melarikan diri, pelaku berhenti sebentar untuk menutup bagasi mobil tersebut.

“Setelah peristiwa tersebut, korban langsung menghubungi pihal keluarganya dan melapor ke Polisi. Saat ini pelaku ditahan dan di jerat dengan Pasal 368 KUHP ancaman 9 Tahun penjara dan atau Pasal 365 KUHP ancaman 9 Tahun Penjara dan atau Pasal 335 ayat 1 KUHP ancaman 1 Tahun penjara,” jelasnya. (Nfn/Phay)

Artikel ini telah dibaca 25 kali

Baca Lainnya

Polsek Mampang Prapatan Menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pilgub Bersama Stakeholder

22 November 2024 - 14:03 WIB

Diduga Edarkan Norkoba, Seorang Pria Diringkus Polisi di Binjai

22 November 2024 - 13:29 WIB

Pria Asal Kota Medan Diciduk Satreskoba Polres Binjai Tangkap Tangan Penjual Narkotika, Jenis Sabu

22 November 2024 - 13:26 WIB

Patroli Dunia Maya, Polda Sumut Tangkap Warga Medan Selayang Promosikan Situs Judi Online

22 November 2024 - 13:23 WIB

Pastikan Kesiapan Pemilu, Kapolresta Deli Serdang Tinjau dan Cek Gudang Logistik KPU

21 November 2024 - 20:24 WIB

Plt Bupati Padang Pariaman Evaluasi Rakor TPPS dalam Penyebaran Informasi Penurunan Stunting

21 November 2024 - 20:21 WIB

Trending di Berita