Menu

Mode Gelap

Berita ยท 23 Apr 2024 22:03 WIB

Penetapan Pemenang Pilpres, KPU Undang Presiden Jokowi, Pimpinan Lembaga Negara Dan Pimpinan Partai Politik


Anggota KPU RI Idham Holik Perbesar

Anggota KPU RI Idham Holik

Jakarta , Publikapost.com – Mahkamah Konstitusi (MK) memutus dua perkara sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Md.

Sidang pembacaan putusan dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo. Dalam amar putusan-nya, MK menolak seluruh permohonan yang diajukan kedua pemohon.

Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengundang Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghadiri langsung acara penetapan pemenang Pilpres 2024 di kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (24/04/24)

“Kami mengundang ketua MPR, ketua DPR dan pimpinan lembaga negara lainnya, serta kami mengundang Bapak Presiden,” ujarnya, Selasa (23/04/24).

Lebih lanjut Idham menerangkan Kemudian, KPU mengundang pimpinan partai politik peserta Pemilu 2024, pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

“Surat undangan penetapan pemenang Pilpres sudah dikirimkan ke para pihak tersebut,” terangnya singkat. (Nfn/Phay).

Artikel ini telah dibaca 9 kali

Baca Lainnya

Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Bagi WBP Rutan Situbondo Dalam Pilkada Serentak 2024

22 November 2024 - 17:44 WIB

Polsek Mampang Prapatan Menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pilgub Bersama Stakeholder

22 November 2024 - 14:03 WIB

Diduga Edarkan Norkoba, Seorang Pria Diringkus Polisi di Binjai

22 November 2024 - 13:29 WIB

Pria Asal Kota Medan Diciduk Satreskoba Polres Binjai Tangkap Tangan Penjual Narkotika, Jenis Sabu

22 November 2024 - 13:26 WIB

Patroli Dunia Maya, Polda Sumut Tangkap Warga Medan Selayang Promosikan Situs Judi Online

22 November 2024 - 13:23 WIB

Pastikan Kesiapan Pemilu, Kapolresta Deli Serdang Tinjau dan Cek Gudang Logistik KPU

21 November 2024 - 20:24 WIB

Trending di Berita