Menu

Mode Gelap

Berita · 2 Mei 2024 20:28 WIB

Antisipasi Cegah Balap Liar Kasat Lantas Polres Situbondo Pimpinan Langsung


Antisipasi Cegah Balap Liar Kasat Lantas Polres Situbondo Pimpinan Langsung Perbesar

Situbondo, Publikapost.com – Patroli gabungan Polres Situbondo memperketat titik rawan adanya informasi masyarakat adanya balap liar di Wilayah Hukum Polres Situbondo tidak main main, salah satunya patroli dilakukan di Jalur Lingkar Utara Desa Duwet Kecamatan Panarukan Kabupaten Situbondo, Kamis, (2/5/2024).

Patroli gabungan dipimpin langsung oleh AKP Tutud Yudho Prastyawan Kasat Lantas Polres Situbondo mewujudkan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) aman dan lancar dan dapat mengendalikan adanya terjadi balap liar.

AKP Yodho Kasatlantas Polres Situbondo mengatakan, jika dirinya akan serius untuk terus melakukan patroli demi terciptanya situasi aman dan lancar.

“Adanya Kegiatan patroli ini kami berharap Masyarakat dan anak anak pelajar sadar dan jera, supaya tidak lagi melaksanakan balap liar yang menggangu Kamtibmas dan membahayakan pengendara lain, dan juga membahayakan jiwanya sendiri. Patroli ini terus berlanjut sampai benar- benar aman dan kondusif di Wilayah hukum Polres Situbondo terutama dititik rawan yang sering dijadikan ajang balap liar, seperti di Desa Duwet ini,” pungkasnya. (KK)

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Komitmen Paslon Bupati Muda Rio-Ulfiyah Untuk Meningkatkan Kualitas Guru Ngaji di Situbondo

7 September 2024 - 14:05 WIB

Peletakan Batu Pertama RS Tipe C, Rumah Sakit Mitra Sehat Bondowoso

6 September 2024 - 22:07 WIB

Diduga Tidak Objektif Dalam Melakukan Penelitian, Warga Tolak Test Uji Kebisingan Genset Gudang PT MMI Oleh DLH Kota Medan

6 September 2024 - 21:25 WIB

Polres Padang Pariaman Musnahkan 89 Kilo Gram Ganja dan Ratusan Botol Miras

6 September 2024 - 20:07 WIB

Jalan Panjang Mencari Kasus Dugaan Pembunuhan Nahkoda Kapal Poseidon 03

6 September 2024 - 19:23 WIB

Dugaan Ancaman Terhadap Wartawan, Kuasa Hukum Deolipa Yumara: Hukum Tidak Kenal Maaf

6 September 2024 - 13:04 WIB

Trending di Berita