Situbondo, publikapost.com – Patroli gabungan skala besar dengan 30 personil baik memakai baju dinas maupun baju preman melakukan penyisiran dibeberapa titik wilayah hukum polres Situbondo untuk melakukan antisipasi dan pencegahan adanya aksi balap liar sehingga tercipta situasi aman dan lancar, Jumat, (3/5/2024).
Patroli gabungan yang pimpin langsung Kasatlantas Polres Situbondo AKP Tutud Yudho Prastyawan tersebar dibeberapa titik wilayah Situbondo dan mengamankan 25 unit kendaraan sepeda motor tanpa bisa menunjukkan surat lengkap (Ranmor) kepada anggota yang sedang melaksanakan tugas dan sebagian akan melakukan aksi balap liar serta menggunakan knalpot brong.
Kasatlantas Polres Situbondo AKP Yodho mengatakan, jika dirinya melaksanakan tugas giat malam hari Sabtu, (3/5) dan beberapa anggota selesai apel malam langsung melakukan patroli di wilayah hukum Polres Situbondo terutama di Wilayah perkotaan dengan menggunakan sepeda motor secara bersama sama dan dipecah menjadi beberapa bagian (titik).
“BB Ranmor yang ditahan ada 25 kendaraan karena terjaring hendak melakukan balap liar dan juga kedapatan menggunakan knalpot brong, untuk para pelanggar yang hendak melakukan aksi balap liar akan dilakukan sidang selama 2 bulan supaya ada efek jera bagi pelanggarnya,” pungkasnya. (KK)