Menu

Mode Gelap

Berita · 27 Mei 2024 09:11 WIB

Polres Situbondo Kembali Gagalkan Peredaran Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap dan Sita 3,85 Gram Sabu


Polres Situbondo Kembali Gagalkan Peredaran Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap dan Sita 3,85 Gram Sabu Perbesar

Polres Situbondo Kembali Gagalkan Peredaran Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap dan Sita 3,85 Gram Sabu

Situbondo,Publikapost.com – Satuan Resnarkoba Polres Situbondo berhasil menggagalkan upaya peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Kabupaten Situbondo.

Dalam operasi ini, Polisi menangkap dua orang pelaku di sebuah rumah di Kelurahan Dawuhan Kecamatan Situbondo pada Jumat, (24/5/2024).

Penangkapan tersebut dilakukan setelah Tim Opsnal Satresnarkoba menerima informasi dari masyarakat dan melakukan penyelidikan di lokasi tersebut. Sekitar pukul 23.45 Wib petugas mengamankan 2 orang tersangka, EA (37) warga Dawuhan dan ZA (35) warga Olean.

Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, melalui Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Luthfi, menerangkan setelah dilakukan penggeledahan di rumah EA, ditemukan sejumlah barang bukti narkotika.

Barang bukti yang berhasil disita petugas diantaranya, narkoba jenis sabu total 3,85 gram terdiri dari 1 plastik klip berisi sabu 0,19 gram, 3 plastik klip berisi sabu 0,18 gram, 1 pipet kaca berisi sisa sabu 3,12 gram, 8 plastik klip bekas, 1 botol kaca, 1 sendok sabu, 1 buah timbangan elektrik, 1 buah korek, 1 buah HP dan 1 sepeda motor.

“Keberhasilan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang memberikan informasi guna membantu memberantas peredaran narkoba di wilayah Situbondo. Pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Mako Situbondo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut” terang Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Luthfi, Minggu (26/5/2024)

Lebih lanjut, Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Luthfi menegaskan pihak Kepolisian akan terus melakukan upaya preventif dan represif dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Situbondo. Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba.

“Kami berharap, dengan tertangkapnya pelaku ini, dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan mengurangi angka peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Situbondo” pungkasnya. (Dee)

Artikel ini telah dibaca 58 kali

Baca Lainnya

Bupati John Kenedy Azis Temui Dirjen Perkeretaapian Tindak Lanjut Hibah Rel untuk Gelanggang Pacu Kuda.

11 April 2025 - 13:56 WIB

Pasca Di Sidak Komisi 4 DPRD Kota Medan, Bangunan Perumahan Royal Residence Medan Perjuangan Dikerjakan 9 Unit Ruko

11 April 2025 - 13:54 WIB

Jadi Pelopor di Padang Pariaman Koperasi Desa Merah Putih Mulai di Resmikan 

11 April 2025 - 10:06 WIB

Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis Temui Menteri Sosial RI Dukung Program Pembangunan Sekolah Rakyat

11 April 2025 - 00:52 WIB

Tuai Pujian Usai Aksi Solidaritas Asesor Jatim

10 April 2025 - 20:59 WIB

Setelah Audiensi dengan BNPB Pusat Bupati John Kenedy Azis Ungkapkan Kondisi Padang Pariaman Pasca Bencana

10 April 2025 - 20:29 WIB

Trending di Berita