Pariaman, Publikapost.com – Dalam rapat Paripurna DPRD Padang Pariaman, Bupati Suhatri Bur sampaikan, dokumen pengantar Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Padang Pariaman Arwinsyah, didampingi Wakilnya Aprianto dan Risdianto, bertempat di ruang rapat DPRD Padang Pariaman, Senin (27/05/24).
Hadir pada kesempatan itu, unsur forkopimda, Wabup Rahmang, Sekretaris Daerah (Sekda) Rudy Repenaldi Rilis, dan Sekwan Armen Rangkuty, serta Kepala OPD, Camat di lingkungan Pemkab Padang Pariaman, dan anggota DPRD Padang Pariaman yang hadir.
Dalam penyampaiannya, Bupati Suhatri Bur membacakan RPJPD Padang Pariaman Tahun 2025-2045. Dia menyampaikan, berbagai capaian keberhasilan dan target pembangunan yang ingin dicapai dalam jangka panjang sejalan dengan rencana pembangunan Indonesia emas 2045.
“Dokumen RPJPD merupakan dokumen penting untuk mendukung perwujudan visi daerah tahun 2045 yaitu, maju berkelanjutan sejahtera dan merata,” sebutnya.
Diakhir rapat tersebut, Bupati Suhatri Bur menyerahkan dokumen RPJPD kepada Ketua DPRD Padang Pariaman untuk dapat dibahas lebih lanjut dalam agenda sidang lanjutan DPRD Padang Pariaman. (Fakhri)