Padang, Publikapost.com – Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah, SP menyerahkan SK pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang terdiri tenaga teknis, tenaga kesehatan, dan tenaga guru, di Istana Gubernur Sumbar, Selasa (28/5/24).
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi dalam sambutannya mengatakan, mengucapkan puji syukur dan nikmat yang diberikan Allah SWT, dan semoga Bapak dan Ibu sukses dalam menjalankan tugas kedepannya. Mudah-mudahan Bapak dan Ibu memberikan kualitas terbaik dalam menjalankan tugas nantinya.
“Atas nama pemerintah Provinsi Sumatera Barat, kami mengucapkan selamat kepada PPPK yang telah diangkat pada hari ini,” ucapnya.
Maju mundurnya bangsa ini tergantung kepada ASN dan PPPK dengan hasil kerja yang dimiliki. Kita kelola dengan semaksimal mungkin, karena Sumatera Barat dapat memberikan terbaik untuk bangsa ini.
“Kita sebagai ASN harus berjuang untuk memajukan bangsa ini, dengan telah dilakukan pejuang kita terdahulu,” terang Mahyeldi.
“Hari ini kita angkat 1.264 orang pegawai PPPK, tahun depan kita akan tambah menjadi 1.600 orang,”ย ungkap Gubernur.
Dari 1.264 orang PPPK yang menerima SK pengangkatan terdiri dari tenaga guru 1.142 orang, tenaga kesehatan 83 orang dan tenaga teknis sebanyak 35 orang.
Lanjutnya, ASN adalah sebagai perekat pemersatu dalam pembangunan, ASN menjadi patokan dalam pelayanan kepada masyarakat dan kinerjanya bisa dipertanggungjawabkan serta bisa mengunakan anggaran dengan akuntabel.
Menurut Mahyeldi, dengan memberikan kontribusi untuk bangsa ini adalah tugas dari ASN dalam menjalankan tugas-tugasnya.
Mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan digitalisasi dan mampu mendahulukan kepentingan negara daripada kepentingan pribadi atau golongan.
Pada tahun 2025 nanti kita akan menuju Indonesia emas, maka kita harus menyiapkan diri dan mengikuti perkembangan digitalisasi.
“Semoga PPPK yang diangkat hari ini, dapat memberikan yang terbaik untuk Provinsi Sumatera Barat,” pungkasnya.
Pada kesempatan tersebut, hadir Sekda Provinsi Sumbar, Asisten I, Kasat Pol PP, Direktur RSUD, serta jajaran Forkopimda Provinsi Sumateta Barat. (Fakhri)