Padang Pariaman, Publikapost.com – Inspektur Hendra Aswara mengatakan, bahwa tim Aparatur Pengawas Intern Pemerintah (APIP) sedang melakukan konfirmasi dan cek fisik atas pengadaan jaringan internet pada Nagari Sungai Gimba Ulakan.
Adapun laporan pengaduan masyarakat, disampaikan kepada Kejaksaan negeri Pariaman beberapa waktu lalu.
“Kami sebagai APIP koordinasi dengan Kasi Intel Kejari Pariaman terhadap pengaduan masyarakat tersebut” jelas Inspektur Hendra Aswara di Kantor Inspektorat, Parit Malintang, Senin (27/5/24).
Lebih jelasnya, bahwa adanya laporan pengaduan mengenai pengadaan jaringan internet dengan dana 205 juta. Adapun, sasaran 78 titik rumah masyarakat yang tersebar di lima korong.
“Saat ini tim Inspektorat sedang cek ke lapangan hingga 5 hari ke depan. Cek dari rumah ke rumah sebanyak 78 titik. Kita minta data alamat, pekerjaan, penerima bantuan, spesifikasi barang sesuai RAB” Sebutnya.
Apabila ada ditemukan, ketidaksesuaian antara SPJ dengan alat yang terpasang akan dicatat dalam laporan. Dari laporan cek fisik tersebut, akan disampaikan kepada Kejari Pariaman.
Hendra juga mengingatkan Wali Nagari untuk bekerja sesuai ketentuan dan peraturan yang telah ada.
“Tujuan ini, agar tidak ada Wali nagari dan perangkat yang tersandung masalah hukum,”katanya. (Fakhri)